Penulis: ringkas

  • M. Udin: Perusahaan Sawit Wajib Berikan Hak Plasma 20 Persen kepada Masyarakat

    M. Udin: Perusahaan Sawit Wajib Berikan Hak Plasma 20 Persen kepada Masyarakat

    Samarinda,Ringkasmedia.net – M. Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, mendesak perusahaan sawit di provinsi tersebut agar mematuhi Permentan Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perkebunan, khususnya terkait dengan hak plasma bagi masyarakat sekitar areal perkebunan.
    “Perusahaan sawit harus memberikan 20 persen hak plasma kepada masyarakat di sekitar areal perkebunan mereka, karena itu adalah kewajiban perusahaan sesuai dengan regulasi perkebunan,” ucap M. Udin di Samarinda.
    Menurut Udin, masih banyak persoalan yang muncul antara perusahaan sawit dan masyarakat, berkaitan dengan hak plasma.
    Ia memberi contoh, ada perusahaan sawit yang memberikan areal plasma yang terpisah jauh dari areal utama perkebunan, sehingga masyarakat kesulitan mengurus lahan tersebut.
    “Padahal, masyarakat adalah pemilik tanah sebelum ada perusahaan. Namun ketika diberikan hak plasma, perusahaan malah memberikan areal yang jauh, sehingga masyarakat tidak bisa mengelolanya,” kata politikus Partai Golkar itu.
    M. Udin menambahkan, ada juga perusahaan yang tidak memberikan hak plasma sama sekali atau memberikan hak plasma yang tidak proporsional dengan luas areal perkebunan yang dikuasai perusahaan. Ia mengatakan, hal itu sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik.
    “Kami meminta Dinas Perkebunan melakukan penataan ulang terhadap perusahaan sawit yang ada di Kaltim, termasuk mengawasi dan mengontrol pemberian hak plasma kepada masyarakat. Jangan sampai ada perusahaan yang seenaknya mengambil tanah masyarakat tanpa memberikan hak plasma yang pantas,” tegas Udin.
    Legislator dapil Kutai Timur, Berau dan Bontang itu mengatakan pemberian hak plasma kepada masyarakat sekitar areal perkebunan sawit adalah salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
    Ia berharap perusahaan sawit bisa menjadi mitra yang baik bagi masyarakat, bukan menjadi musuh yang merampas hak-hak mereka. 
    “Semoga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan sawit di daerah mereka,” harap M. Udin. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • M. Udin: Perusahaan Sawit Wajib Berikan Hak Plasma 20 Persen kepada Masyarakat

    M. Udin: Perusahaan Sawit Wajib Berikan Hak Plasma 20 Persen kepada Masyarakat

    Samarinda,Ringkasmedia.net – M. Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, mendesak perusahaan sawit di provinsi tersebut agar mematuhi Permentan Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perkebunan, khususnya terkait dengan hak plasma bagi masyarakat sekitar areal perkebunan.
    “Perusahaan sawit harus memberikan 20 persen hak plasma kepada masyarakat di sekitar areal perkebunan mereka, karena itu adalah kewajiban perusahaan sesuai dengan regulasi perkebunan,” ucap M. Udin di Samarinda.
    Menurut Udin, masih banyak persoalan yang muncul antara perusahaan sawit dan masyarakat, berkaitan dengan hak plasma.
    Ia memberi contoh, ada perusahaan sawit yang memberikan areal plasma yang terpisah jauh dari areal utama perkebunan, sehingga masyarakat kesulitan mengurus lahan tersebut.
    “Padahal, masyarakat adalah pemilik tanah sebelum ada perusahaan. Namun ketika diberikan hak plasma, perusahaan malah memberikan areal yang jauh, sehingga masyarakat tidak bisa mengelolanya,” kata politikus Partai Golkar itu.
    M. Udin menambahkan, ada juga perusahaan yang tidak memberikan hak plasma sama sekali atau memberikan hak plasma yang tidak proporsional dengan luas areal perkebunan yang dikuasai perusahaan. Ia mengatakan, hal itu sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik.
    “Kami meminta Dinas Perkebunan melakukan penataan ulang terhadap perusahaan sawit yang ada di Kaltim, termasuk mengawasi dan mengontrol pemberian hak plasma kepada masyarakat. Jangan sampai ada perusahaan yang seenaknya mengambil tanah masyarakat tanpa memberikan hak plasma yang pantas,” tegas Udin.
    Legislator dapil Kutai Timur, Berau dan Bontang itu mengatakan pemberian hak plasma kepada masyarakat sekitar areal perkebunan sawit adalah salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
    Ia berharap perusahaan sawit bisa menjadi mitra yang baik bagi masyarakat, bukan menjadi musuh yang merampas hak-hak mereka. 
    “Semoga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan sawit di daerah mereka,” harap M. Udin. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Harun Al Rasyid: Tindak Tegas Mafia Tanah di Kaltim

    Harun Al Rasyid: Tindak Tegas Mafia Tanah di Kaltim

    Samarinda,Ringkasmedia.net- Konflik pertanahan di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin marak terjadi. Hal ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang memiliki hak atas tanah tersebut. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Harun Al Rasyid, menegaskan perlu adanya tindakan tegas untuk memberantas mafia tanah yang bermain di belakang layar.
    Harun mengatakan, penegakan hukum adalah solusi utama untuk mengatasi masalah ini. Namun, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan kepolisian, serta pengawasan dari Majelis Nasional.
    “Menurut saya, penegakan hukum adalah solusinya. Namun, harus ada koordinasi antara Pemprov dan kepolisian dan nantinya akan diawasi oleh Majelis Nasional karena erata kaitannya dengan hukum,” ujar Harun.
    Ia menjelaskan, dalam menangani konflik pertanahan, banyak aspek yang harus diperhatikan, termasuk aspek hukum, untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara. Ia berharap, solusi yang ditemukan tidak merugikan masyarakat, terutama yang memiliki hak atas tanah.
    “Ini untuk mencari solusi permasalahan pertanahan di Kaltim dengan prinsip utama tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
    Harun juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku mafia tanah yang mengambil keuntungan dari konflik ini. Ia mengingatkan mereka untuk memikirkan akhirat dan bukan hanya dunia.
    “Kita nanti di akhirat, akan ditanyai tentang kekayaannya, harta, termasuk kepemilikan tanah, cara memperolehnya dan untuk apa digunakan,” tutupnya. (Go/Tom/Adv DPRD Kaltim)
  • Harun Al Rasyid: Tindak Tegas Mafia Tanah di Kaltim

    Harun Al Rasyid: Tindak Tegas Mafia Tanah di Kaltim

    Samarinda,Ringkasmedia.net- Konflik pertanahan di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin marak terjadi. Hal ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang memiliki hak atas tanah tersebut. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Harun Al Rasyid, menegaskan perlu adanya tindakan tegas untuk memberantas mafia tanah yang bermain di belakang layar.
    Harun mengatakan, penegakan hukum adalah solusi utama untuk mengatasi masalah ini. Namun, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan kepolisian, serta pengawasan dari Majelis Nasional.
    “Menurut saya, penegakan hukum adalah solusinya. Namun, harus ada koordinasi antara Pemprov dan kepolisian dan nantinya akan diawasi oleh Majelis Nasional karena erata kaitannya dengan hukum,” ujar Harun.
    Ia menjelaskan, dalam menangani konflik pertanahan, banyak aspek yang harus diperhatikan, termasuk aspek hukum, untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara. Ia berharap, solusi yang ditemukan tidak merugikan masyarakat, terutama yang memiliki hak atas tanah.
    “Ini untuk mencari solusi permasalahan pertanahan di Kaltim dengan prinsip utama tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
    Harun juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku mafia tanah yang mengambil keuntungan dari konflik ini. Ia mengingatkan mereka untuk memikirkan akhirat dan bukan hanya dunia.
    “Kita nanti di akhirat, akan ditanyai tentang kekayaannya, harta, termasuk kepemilikan tanah, cara memperolehnya dan untuk apa digunakan,” tutupnya. (Go/Tom/Adv DPRD Kaltim)
  • Nidya Listiyono Komitmen Bawa Samarinda Lebih Baik

    Nidya Listiyono Komitmen Bawa Samarinda Lebih Baik

    Samarinda,Ringkasmedia.net – Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, menyatakan komitmennya untuk membawa perubahan positif di Kota Samarinda. Komitmen ini didasarkan pada aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses.
    “Sebagai wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda, kami bertekad untuk meneruskan perjuangan kami dalam meningkatkan aksesibilitas dengan memperbaiki jalan dan gang-gang kecil,” kata Nidya di Samarinda, Kamis (30/11).
    Ia menjelaskan, hal ini bertujuan untuk memastikan warga Samarinda dapat beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman, di tengah persiapan kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
    Nidya, yang merupakan politisi Partai Golkar, mengungkapkan, pihaknya akan berusaha untuk memenuhi harapan masyarakat Samarinda, terutama di bidang infrastruktur jalan, drainase, lampu jalan, dan sarana ibadah.
    Ia menambahkan, masalah banjir dan drainase yang sering menghambat kehidupan warga juga menjadi fokus utama. Pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan sistem drainase, agar banjir dapat diminimalisir, dan aliran air tetap bersih.
    “Kami juga akan memperbaiki dan menambah lampu jalan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan di malam hari dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan,” ujar Nidya.
    Selanjutnya, Nidya juga menyampaikan, sarana-sarana ibadah yang lebih baik juga akan menjadi bagian dari perubahan positif yang ditargetkan.
    Komisi II DPRD Kaltim akan mengupayakan agar tempat ibadah seperti masjid dan gereja dapat diperbaiki, sehingga memberikan lingkungan yang nyaman dan aman bagi warga yang beribadah.
    “Kami adalah wakil rakyat, dan aspirasi masyarakat adalah panduan utama kami,” tegas Nidya.
    Ia juga mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk mewujudkan perubahan positif yang sangat diharapkan oleh warga Kota Samarinda. Masyarakat dapat mengharapkan perbaikan yang nyata dalam waktu dekat.
    Komisi II DPRD Kaltim siap berjuang untuk memenuhi harapan masyarakat dan membawa perubahan positif yang akan memperkuat Kota Samarinda.
    “Dengan kerja keras bersama-sama, perubahan Samarinda yang lebih baik akan menjadi kenyataan,” pungkas Nidya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Nidya Listiyono Komitmen Bawa Samarinda Lebih Baik

    Nidya Listiyono Komitmen Bawa Samarinda Lebih Baik

    Samarinda,Ringkasmedia.net – Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, menyatakan komitmennya untuk membawa perubahan positif di Kota Samarinda. Komitmen ini didasarkan pada aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses.
    “Sebagai wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda, kami bertekad untuk meneruskan perjuangan kami dalam meningkatkan aksesibilitas dengan memperbaiki jalan dan gang-gang kecil,” kata Nidya di Samarinda, Kamis (30/11).
    Ia menjelaskan, hal ini bertujuan untuk memastikan warga Samarinda dapat beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman, di tengah persiapan kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
    Nidya, yang merupakan politisi Partai Golkar, mengungkapkan, pihaknya akan berusaha untuk memenuhi harapan masyarakat Samarinda, terutama di bidang infrastruktur jalan, drainase, lampu jalan, dan sarana ibadah.
    Ia menambahkan, masalah banjir dan drainase yang sering menghambat kehidupan warga juga menjadi fokus utama. Pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan sistem drainase, agar banjir dapat diminimalisir, dan aliran air tetap bersih.
    “Kami juga akan memperbaiki dan menambah lampu jalan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan di malam hari dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan,” ujar Nidya.
    Selanjutnya, Nidya juga menyampaikan, sarana-sarana ibadah yang lebih baik juga akan menjadi bagian dari perubahan positif yang ditargetkan.
    Komisi II DPRD Kaltim akan mengupayakan agar tempat ibadah seperti masjid dan gereja dapat diperbaiki, sehingga memberikan lingkungan yang nyaman dan aman bagi warga yang beribadah.
    “Kami adalah wakil rakyat, dan aspirasi masyarakat adalah panduan utama kami,” tegas Nidya.
    Ia juga mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk mewujudkan perubahan positif yang sangat diharapkan oleh warga Kota Samarinda. Masyarakat dapat mengharapkan perbaikan yang nyata dalam waktu dekat.
    Komisi II DPRD Kaltim siap berjuang untuk memenuhi harapan masyarakat dan membawa perubahan positif yang akan memperkuat Kota Samarinda.
    “Dengan kerja keras bersama-sama, perubahan Samarinda yang lebih baik akan menjadi kenyataan,” pungkas Nidya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Nidya Listiyono Komitmen Bawa Samarinda Lebih Baik

    Samarinda,Ringkasmedia.net – Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, menyatakan komitmennya untuk membawa perubahan positif di Kota Samarinda. Komitmen ini didasarkan pada aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses.
    “Sebagai wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda, kami bertekad untuk meneruskan perjuangan kami dalam meningkatkan aksesibilitas dengan memperbaiki jalan dan gang-gang kecil,” kata Nidya di Samarinda, Kamis (30/11).
    Ia menjelaskan, hal ini bertujuan untuk memastikan warga Samarinda dapat beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman, di tengah persiapan kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
    Nidya, yang merupakan politisi Partai Golkar, mengungkapkan, pihaknya akan berusaha untuk memenuhi harapan masyarakat Samarinda, terutama di bidang infrastruktur jalan, drainase, lampu jalan, dan sarana ibadah.
    Ia menambahkan, masalah banjir dan drainase yang sering menghambat kehidupan warga juga menjadi fokus utama. Pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan sistem drainase, agar banjir dapat diminimalisir, dan aliran air tetap bersih.
    “Kami juga akan memperbaiki dan menambah lampu jalan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan di malam hari dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan,” ujar Nidya.
    Selanjutnya, Nidya juga menyampaikan, sarana-sarana ibadah yang lebih baik juga akan menjadi bagian dari perubahan positif yang ditargetkan.
    Komisi II DPRD Kaltim akan mengupayakan agar tempat ibadah seperti masjid dan gereja dapat diperbaiki, sehingga memberikan lingkungan yang nyaman dan aman bagi warga yang beribadah.
    “Kami adalah wakil rakyat, dan aspirasi masyarakat adalah panduan utama kami,” tegas Nidya.
    Ia juga mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk mewujudkan perubahan positif yang sangat diharapkan oleh warga Kota Samarinda. Masyarakat dapat mengharapkan perbaikan yang nyata dalam waktu dekat.
    Komisi II DPRD Kaltim siap berjuang untuk memenuhi harapan masyarakat dan membawa perubahan positif yang akan memperkuat Kota Samarinda.
    “Dengan kerja keras bersama-sama, perubahan Samarinda yang lebih baik akan menjadi kenyataan,” pungkas Nidya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • DPRD Kaltim Minta Kementerian ESDM Awasi Reklamasi Tambang Batu Bara

    DPRD Kaltim Minta Kementerian ESDM Awasi Reklamasi Tambang Batu Bara

    M Udin, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar. (Istimewa)

    Samarinda,Ringkasmedia.net- M Udin, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar, mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk ikut serta mengontrol dan mengevaluasi komitmen perusahaan tambang batu bara dalam melakukan reklamasi lahan setelah selesai menambang yang kerap diacuhkan.
    “Kami di provinsi atau daerah tidak lagi memiliki kewenangan terkait aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, kami mengundang kementerian untuk datang dan melihat sendiri serta mengawasi,” ucap M Udin di Samarinda.
    Ia mengatakan, alasan mengundang pemerintah pusat bukan tanpa sebab. Ia berharap agar pemerintah pusat juga dapat memastikan pelaksanaan kegiatan setelah menambang dapat berjalan sesuai. Apalagi, jumlah perusahaan tambang di Kaltim tidak sedikit.
    “Agar kita dapat bersama-sama mengevaluasi kegiatan itu. Kami di daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Berau, Bontang, dan Kutai Timur itu.
    M. Udin yang juga anggota Komisi III menyampaikan masih banyak lubang galian sisa tambang yang terbuka di Kaltim. Padahal, rencana pemanfaatan lubang-lubang itu sebenarnya sudah ada.
    “Namun, saya berpendapat bahwa sebelum memanfaatkan lubang-lubang itu harus ada kajian yang mendalam,” katanya.
    Dengan demikian, sambung M. Udin, dapat diketahui dengan jelas mana galian yang dapat dimanfaatkan dan mana yang tidak. Karena tidak semua kondisinya aman, ada yang perlu ditutup, ada juga yang perlu dihijaukan kembali.
    Dalam hal ini, ia juga mendesak pemerintah pusat agar serius dalam mengawasi pertambangan di daerah.
    “Namun jika pusat merasa kesulitan untuk melakukan hal tersebut, maka saya sarankan agar tanggung jawab pengawasan diserahkan kembali ke pemerintah daerah,” ujarnya.
    Selain itu, ia memberikan contoh salah satu perusahaan yang sudah memasuki tahap pasca tambang tahun ini adalah PT Teguh Sinar Abadi (TSA).
    Ia menekankan perusahaan tersebut harus bertanggung jawab untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang sudah disepakati.
    “Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” tuturnya.
    M. Udin mengingatkan jangan sampai void itu menimbulkan bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terperangkap di dalamnya.
    “Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita, karena itu adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak mau Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat tambang,” pesannya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • DPRD Kaltim Minta Kementerian ESDM Awasi Reklamasi Tambang Batu Bara

    DPRD Kaltim Minta Kementerian ESDM Awasi Reklamasi Tambang Batu Bara

    M Udin, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar. (Istimewa)

    Samarinda,Ringkasmedia.net- M Udin, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar, mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk ikut serta mengontrol dan mengevaluasi komitmen perusahaan tambang batu bara dalam melakukan reklamasi lahan setelah selesai menambang yang kerap diacuhkan.
    “Kami di provinsi atau daerah tidak lagi memiliki kewenangan terkait aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, kami mengundang kementerian untuk datang dan melihat sendiri serta mengawasi,” ucap M Udin di Samarinda.
    Ia mengatakan, alasan mengundang pemerintah pusat bukan tanpa sebab. Ia berharap agar pemerintah pusat juga dapat memastikan pelaksanaan kegiatan setelah menambang dapat berjalan sesuai. Apalagi, jumlah perusahaan tambang di Kaltim tidak sedikit.
    “Agar kita dapat bersama-sama mengevaluasi kegiatan itu. Kami di daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Berau, Bontang, dan Kutai Timur itu.
    M. Udin yang juga anggota Komisi III menyampaikan masih banyak lubang galian sisa tambang yang terbuka di Kaltim. Padahal, rencana pemanfaatan lubang-lubang itu sebenarnya sudah ada.
    “Namun, saya berpendapat bahwa sebelum memanfaatkan lubang-lubang itu harus ada kajian yang mendalam,” katanya.
    Dengan demikian, sambung M. Udin, dapat diketahui dengan jelas mana galian yang dapat dimanfaatkan dan mana yang tidak. Karena tidak semua kondisinya aman, ada yang perlu ditutup, ada juga yang perlu dihijaukan kembali.
    Dalam hal ini, ia juga mendesak pemerintah pusat agar serius dalam mengawasi pertambangan di daerah.
    “Namun jika pusat merasa kesulitan untuk melakukan hal tersebut, maka saya sarankan agar tanggung jawab pengawasan diserahkan kembali ke pemerintah daerah,” ujarnya.
    Selain itu, ia memberikan contoh salah satu perusahaan yang sudah memasuki tahap pasca tambang tahun ini adalah PT Teguh Sinar Abadi (TSA).
    Ia menekankan perusahaan tersebut harus bertanggung jawab untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang sudah disepakati.
    “Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” tuturnya.
    M. Udin mengingatkan jangan sampai void itu menimbulkan bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terperangkap di dalamnya.
    “Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita, karena itu adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak mau Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat tambang,” pesannya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Encik Wardani Bekali Pelajar SMP IT Cordova Samarinda Pemahaman Tugas dan Fungsi DPRD Kaltim

    Encik Wardani Bekali Pelajar SMP IT Cordova Samarinda Pemahaman Tugas dan Fungsi DPRD Kaltim

    Samarinda,Ringkasmedia.net- Rombongan pelajar SMP Islam Terpadu (IT) Cordova Samarinda bersama guru pendamping melakukan kunjungan ke kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (28/11/2023).
    Kunjungan pelajar dalam rangka pembelajaran dengan tema Wawasan Kebangsaan ini  guna mengetahui  apa saja tugas dan fungsi DPRD Kaltim secara langsung. 
    Pada kesempatannya, Encik Wardani selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim menerima dan menyambut hangat kedatangan rombongan.
    “Selamat datang di Ruang Rapat Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dimana Gedung ini merupakan representasi dari keterwakilan masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Encik Wardani menyembut pelajar beserta guru pendamping SMP IT Cordova yang hadir di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim.
    Dalam hal ini, Encik turut membekali pelajar SMA IT Cordova Samarinda terkait tugas dan fungsi DPRD Kaltim diantaranya mulai dari penganggaran, membuat peraturan daerah, hingga pengawasan. 
    “Dengan ketiga fungsi anggota dewan ini, harapannya jalannya pemerintahan di Kalimantan Timur bisa seimbang, stabil dan memajukan rakyat Kalimantan Timur,” paparnya.
    Anggota Dewan daerah pemilihan Samarinda ini kemudian menjabarkan perihal alat kelengkapan dewan, yang terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda, dan Pansus.
    Kemudian Ia menerangkan kepada para pelajar mengapa masyarakat perlu diwakilkan. Dalam hal ini ialah karena untuk melaksanakan program-program pembangunan perlu ada Anggota Dewan yang memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Kalimantan Timur.
    “Dengan ketiga fungsi anggota dewan tadi, harapannya jalannya pemerintahan di Kalimantan Timur ini bisa seimbang, stabil dan memajukan rakyat Kalimantan Timur,” tuturnya.
    Selanjutnya kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh Kepala Sekolah SMP IT Cordova Samarinda Sariko dan diterima oleh Encik Wardani selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim. (Go/Mek/ adv Dprd Kaltim)