ringkasmedia.net, kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) memastikan bahwa program pencegahan stunting tahun 2025 akan berfokus pada pengendalian dari hulu.
Langkah ini menempatkan pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penanganan kasus setelah terjadi.
Pendekatan berbasis pencegahan tersebut menyasar langsung Keluarga Berisiko Stunting (KRS) melalui proses identifikasi, pendataan, dan pendampingan yang lebih sistematis.
Dengan demikian, edukasi dan intervensi sudah dimulai sejak masa pranikah, kehamilan, dan fase awal pengasuhan anak.
Kepala Dinas DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa penguatan pendataan keluarga menjadi kunci utama peningkatan akurasi intervensi pemerintah.
Data diperoleh melalui pendataan keluarga tahunan yang mencakup seluruh wilayah kecamatan hingga desa.
“Kami tidak menunggu stunting terjadi. Kami mengintervensi sejak awal, sebelum anak lahir, agar semua faktor risikonya dapat kami kendalikan,” ujar Junaidi saat ditemui Jum’at (7/11/25).
Ia memaparkan bahwa stunting dipicu oleh berbagai aspek, terutama pernikahan di usia terlalu muda, jarak kelahiran yang terlalu dekat, hingga faktor ekonomi dan lingkungan yang tidak memadai.
“Mereka yang termasuk dalam 4T yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering melahirkan, dan terlalu dekat jarak kelahiran harus kita dampingi secara khusus karena tergolong berisiko tinggi,” tegas Junaidi.
Untuk menguatkan strategi hulu, program 2025 mengutamakan konseling keluarga berencana, bimbingan kesehatan reproduksi, serta edukasi berkelanjutan melalui kader Penyuluh Lapangan KB (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Upaya ini juga disertai monitoring perkembangan keluarga untuk memastikan intervensi tidak hanya informatif, tetapi juga berkelanjutan.
Kolaborasi lintas sektor turut diperkuat untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga berisiko.
DPPKB bermitra dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Baznas untuk memastikan pemenuhan akses sanitasi, air bersih, serta hunian layak.
Lebih jauh, Junaidi menegaskan bahwa seluruh intervensi pemerintah wajib berbasis pada data “by name by address” agar tepat sasaran dan akuntabel.
Menurutnya, semakin banyak keluarga berisiko yang teridentifikasi bukanlah indikator memburuknya kondisi, tetapi keberhasilan tracing lapangan dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk terbuka terhadap pendataan.
Dengan strategi ini, DPPKB Kutim berharap pencegahan stunting dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan melalui tindakan preventif yang menyentuh inti permasalahan.
Program pencegahan dari hulu ini diharapkan menjadi pondasi untuk melahirkan generasi Kutim yang sehat, kuat, dan produktif, serta terbebas dari ancaman stunting di masa mendatang.(ADV)















