Penulis: ringkas

  • Sinergi Wisata dan Budaya, DPRD Samarinda: Pemkot Perlu Poles Desa Pampang

    Sinergi Wisata dan Budaya, DPRD Samarinda: Pemkot Perlu Poles Desa Pampang

     

    ringkasmedia.net, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan dan Pengembangan Daerah Pariwisata DPRD Kota Samarinda terus mematangkan rancangan peraturan daerah untuk memajukan potensi wisata lokal. 

    Langkah ini berfokus pada penyelarasan sektor pariwisata dan kebudayaan agar dapat berjalan seiringan serta memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat, termasuk para pelaku UMKM di Kota Samarinda.

    ​Meskipun secara kelembagaan urusan pariwisata dan kebudayaan ditangani oleh dinas yang berbeda, Pansus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. 

    Salah satu wujud nyata dari keterpaduan ini adalah rencana penetapan kegiatan tahunan di Desa Budaya Pampang menjadi agenda tetap daerah yang mendapat dukungan penuh dan penganggaran dari pemerintah.

    ​Ketua Pansus Pengelolaan dan Pengembangan Daerah Pariwisata DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan, menyampaikan bahwa pembinaan kepada para pelaku budaya harus dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.

    ​”Yang dimaksud dalam peraturan daerah ini adalah bagaimana Pemerintah Kota Samarinda dan pelaku pariwisata serta budaya bisa saling bersinergi. Festival di Desa Budaya Pampang mestinya dijadikan kalender budaya tetap agar pembinaan dan anggarannya lebih fokus,” ujar Viktor.

    ​Selain menetapkan agenda tahunan, Pansus menyoroti pentingnya menciptakan suasana khas kebudayaan sejak wisatawan pertama kali tiba di Kota Samarinda. 

    Konsep pengelolaan wisata di Bali menjadi salah satu acuan, di mana keindahan alam dan daya tarik budaya saling menguatkan untuk memberikan pengalaman berkesan bagi pengunjung.

    ​Mengenai keterpaduan potensi tersebut, Viktor menekankan pentingnya membangun kesan dan aura kebudayaan daerah secara utuh.

    ​”Di Bali, pariwisata dan budayanya menyatu dan saling melengkapi. Kita ingin mengadopsi konsep tersebut karena di Samarinda kita punya kekayaan seperti rumah lamin dan tarian tradisional yang sangat memikat,” kata Viktor.

    ​Untuk mewujudkan hal itu, kawasan jalan menuju Desa Budaya Pampang dinilai perlu ditata kembali agar memiliki nuansa seni yang kuat. 

    Penataan tidak hanya sebatas pada gapura utama, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat di sepanjang jalur wisata dengan menghadirkan ornamen khas daerah pada tempat tinggal mereka.

    ​Viktor menambahkan bahwa penataan lingkungan di sepanjang akses menuju lokasi wisata sangat menentukan daya tarik bagi para pelancong.

    ​”Sepanjang jalan menuju Desa Budaya Pampang harus saling terkoneksi. Rumah warga di wilayah tersebut wajib menggunakan ornamen budaya agar pengunjung sudah bisa merasakan suasana wisatanya sejak di perjalanan,” tegas Viktor.

    ​Pansus DPRD Kota Samarinda optimistis bahwa melalui regulasi yang sedang disusun, pengembangan pariwisata berbasis budaya di Kota Tepian akan memiliki arah yang lebih jelas.

    Kerja sama antara pemerintah daerah, pelaku seni, dan pelaku usaha lokal diharapkan mampu mengangkat Desa Budaya Pampang dan destinasi lainnya menjadi ikon wisata yang membanggakan di Kalimantan Timur.(RHM)

  • Terdampak Efisiensi, DPRD Samarinda Minta Program Fisik 2026 Segera Berjalan

    Terdampak Efisiensi, DPRD Samarinda Minta Program Fisik 2026 Segera Berjalan

     

    ringkasmedia.net, Samarinda – Pelaksanaan berbagai program kerja Pemerintah Kota Samarinda pada tahun anggaran 2026 menuntut penyesuaian jadwal akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran.

    Langkah efisiensi tersebut berdampak pada realisasi program fisik dan pembangunan yang hingga memasuki pertengahan tahun ini belum dapat berjalan secara menyeluruh.

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Moh Yusrul Hana, menjelaskan bahwa keterlambatan proses pelaksanaan kegiatan fisik di awal hingga pertengahan tahun merupakan konsekuensi logis dari penataan ulang anggaran daerah.

    “Kegiatan di tahun 2026 ini karena memang adanya efisiensi, maka belum diproses. Di bulan ketujuh ini baru mau berproses,” ujar Yusrul.

    ​Pihak legislatif dapat memahami dinamika penyesuaian anggaran yang sedang terjadi di lingkungan Pemkot Samarinda. 

    Meski demikian, Komisi III DPRD Samarinda mendorong dinas-dinas teknis, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), untuk segera mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik mulai bulan Agustus mendatang.

    “Kami memaklumi bahwa karena kondisinya efisiensi, program-program belum sepenuhnya bisa berjalan. Tapi kita harapkan di bulan delapan, bulan depan, program-program di PU dan Perkim bisa berjalan sebagaimana yang direncanakan,” tegasnya.(RHM)

  • Terdampak Efisiensi, DPRD Samarinda Minta Program Fisik 2026 Segera Berjalan

    Terdampak Efisiensi, DPRD Samarinda Minta Program Fisik 2026 Segera Berjalan

     

    ringkasmedia.net, Samarinda – Pelaksanaan berbagai program kerja Pemerintah Kota Samarinda pada tahun anggaran 2026 menuntut penyesuaian jadwal akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran.

    Langkah efisiensi tersebut berdampak pada realisasi program fisik dan pembangunan yang hingga memasuki pertengahan tahun ini belum dapat berjalan secara menyeluruh.

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Moh Yusrul Hana, menjelaskan bahwa keterlambatan proses pelaksanaan kegiatan fisik di awal hingga pertengahan tahun merupakan konsekuensi logis dari penataan ulang anggaran daerah.

    “Kegiatan di tahun 2026 ini karena memang adanya efisiensi, maka belum diproses. Di bulan ketujuh ini baru mau berproses,” ujar Yusrul.

    ​Pihak legislatif dapat memahami dinamika penyesuaian anggaran yang sedang terjadi di lingkungan Pemkot Samarinda. 

    Meski demikian, Komisi III DPRD Samarinda mendorong dinas-dinas teknis, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), untuk segera mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik mulai bulan Agustus mendatang.

    “Kami memaklumi bahwa karena kondisinya efisiensi, program-program belum sepenuhnya bisa berjalan. Tapi kita harapkan di bulan delapan, bulan depan, program-program di PU dan Perkim bisa berjalan sebagaimana yang direncanakan,” tegasnya.(RHM)

  • DPRD Samarinda Minta Warga Tak Khawatir Kehadiran Koperasi Merah Putih

     

    ringkasmedia.net, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan, memberikan penjelasan resmi untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait kehadiran Koperasi Merah Putih di Kota Samarinda. 

    Keresahan warga yang mengemuka pada anggapan bahwa koperasi merah putih ini akan mengambil alih seluruh pasar dan mematikan mata pencaharian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    ​Menanggapi kekhawatiran tersebut, Viktor menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki fokus dan skala operasional tersendiri.

    Kehadirannya tidak dirancang untuk menggusur usaha rakyat, melainkan berfokus pada program prioritas daerah serta membuka peluang kerja sama yang saling mendukung dengan pelaku usaha lokal.

    “Koperasi Merah Putih itu konsentrasi pada beberapa hal yang dianggap prioritas di suatu tempat atau suatu daerah. Sementara pelaku UMKM ya berjalan, monggo, mau bersinergi juga boleh. Tapi tidak akan mengambil alih hak usaha,” ujar Viktor.

    ​Viktor juga menepis anggapan sebagian masyarakat yang merasa usaha kecil menjadi tidak berguna lagi akibat hadirnya koperasi ini.

    Menurutnya, skala dan kapasitas koperasi memiliki batas, sehingga keberadaannya tidak mungkin menyerap seluruh kebutuhan pasar dan menggantikan peran penting pedagang kecil di tengah masyarakat.

    “Sebesar apa sih gudangnya? Mall yang segede itu aja orang masih perlu UMKM,” lanjutnya.

    ​Selain jaminan perlindungan bagi UMKM, harga barang di Koperasi Merah Putih juga turut menjadi perhatian masyarakat, terlebih di tengah lonjakan harga bahan-bahan pokok saat ini.

    Viktor menjelaskan bahwa produk yang dijual di Koperasi Merah Putih seharusnya bisa dipatok dengan harga yang lebih terjangkau dibanding toko swalayan atau pasar modern karena berada di bawah pengawasan langsung pemerintah dan berpotensi mendapatkan subsidi.

    “Harusnya karena Koperasi Merah Putih ini langsung di bawah pengawasan dan pengelolaan pemerintah pusat, tentu harusnya lebih murah daripada swalayan lainnya atau pasar-pasar modern ini,” jelas Viktor.

    ​Meski demikian, Viktor menegaskan bahwa efektivitas program ini di lapangan masih harus terus dipantau bersama. DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk mengawasi jalannya pengelolaan Koperasi Merah Putih agar benar-benar tepat sasaran dan mampu membantu perekonomian warga secara nyata.

    “Nanti kan kita lihat juga perkembangan Koperasi Merah Putih ini sampai di mana. Karena murni itu langsung dari pemerintah, bisa saja ada yang beres, ada yang tidak,” tutupnya.(RHM)

  • DPRD Samarinda Minta Warga Tak Khawatir Kehadiran Koperasi Merah Putih

    DPRD Samarinda Minta Warga Tak Khawatir Kehadiran Koperasi Merah Putih

     

    ringkasmedia.net, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan, memberikan penjelasan resmi untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait kehadiran Koperasi Merah Putih di Kota Samarinda. 

    Keresahan warga yang mengemuka pada anggapan bahwa koperasi merah putih ini akan mengambil alih seluruh pasar dan mematikan mata pencaharian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    ​Menanggapi kekhawatiran tersebut, Viktor menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki fokus dan skala operasional tersendiri.

    Kehadirannya tidak dirancang untuk menggusur usaha rakyat, melainkan berfokus pada program prioritas daerah serta membuka peluang kerja sama yang saling mendukung dengan pelaku usaha lokal.

    “Koperasi Merah Putih itu konsentrasi pada beberapa hal yang dianggap prioritas di suatu tempat atau suatu daerah. Sementara pelaku UMKM ya berjalan, monggo, mau bersinergi juga boleh. Tapi tidak akan mengambil alih hak usaha,” ujar Viktor.

    ​Viktor juga menepis anggapan sebagian masyarakat yang merasa usaha kecil menjadi tidak berguna lagi akibat hadirnya koperasi ini.

    Menurutnya, skala dan kapasitas koperasi memiliki batas, sehingga keberadaannya tidak mungkin menyerap seluruh kebutuhan pasar dan menggantikan peran penting pedagang kecil di tengah masyarakat.

    “Sebesar apa sih gudangnya? Mall yang segede itu aja orang masih perlu UMKM,” lanjutnya.

    ​Selain jaminan perlindungan bagi UMKM, harga barang di Koperasi Merah Putih juga turut menjadi perhatian masyarakat, terlebih di tengah lonjakan harga bahan-bahan pokok saat ini.

    Viktor menjelaskan bahwa produk yang dijual di Koperasi Merah Putih seharusnya bisa dipatok dengan harga yang lebih terjangkau dibanding toko swalayan atau pasar modern karena berada di bawah pengawasan langsung pemerintah dan berpotensi mendapatkan subsidi.

    “Harusnya karena Koperasi Merah Putih ini langsung di bawah pengawasan dan pengelolaan pemerintah pusat, tentu harusnya lebih murah daripada swalayan lainnya atau pasar-pasar modern ini,” jelas Viktor.

    ​Meski demikian, Viktor menegaskan bahwa efektivitas program ini di lapangan masih harus terus dipantau bersama. DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk mengawasi jalannya pengelolaan Koperasi Merah Putih agar benar-benar tepat sasaran dan mampu membantu perekonomian warga secara nyata.

    “Nanti kan kita lihat juga perkembangan Koperasi Merah Putih ini sampai di mana. Karena murni itu langsung dari pemerintah, bisa saja ada yang beres, ada yang tidak,” tutupnya.(RHM)

  • DPRD Samarinda Minta Warga Tak Khawatir Kehadiran Koperasi Merah Putih

    DPRD Samarinda Minta Warga Tak Khawatir Kehadiran Koperasi Merah Putih

     

    ringkasmedia.net, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan, memberikan penjelasan resmi untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait kehadiran Koperasi Merah Putih di Kota Samarinda. 

    Keresahan warga yang mengemuka pada anggapan bahwa koperasi merah putih ini akan mengambil alih seluruh pasar dan mematikan mata pencaharian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    ​Menanggapi kekhawatiran tersebut, Viktor menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki fokus dan skala operasional tersendiri.

    Kehadirannya tidak dirancang untuk menggusur usaha rakyat, melainkan berfokus pada program prioritas daerah serta membuka peluang kerja sama yang saling mendukung dengan pelaku usaha lokal.

    “Koperasi Merah Putih itu konsentrasi pada beberapa hal yang dianggap prioritas di suatu tempat atau suatu daerah. Sementara pelaku UMKM ya berjalan, monggo, mau bersinergi juga boleh. Tapi tidak akan mengambil alih hak usaha,” ujar Viktor.

    ​Viktor juga menepis anggapan sebagian masyarakat yang merasa usaha kecil menjadi tidak berguna lagi akibat hadirnya koperasi ini.

    Menurutnya, skala dan kapasitas koperasi memiliki batas, sehingga keberadaannya tidak mungkin menyerap seluruh kebutuhan pasar dan menggantikan peran penting pedagang kecil di tengah masyarakat.

    “Sebesar apa sih gudangnya? Mall yang segede itu aja orang masih perlu UMKM,” lanjutnya.

    ​Selain jaminan perlindungan bagi UMKM, harga barang di Koperasi Merah Putih juga turut menjadi perhatian masyarakat, terlebih di tengah lonjakan harga bahan-bahan pokok saat ini.

    Viktor menjelaskan bahwa produk yang dijual di Koperasi Merah Putih seharusnya bisa dipatok dengan harga yang lebih terjangkau dibanding toko swalayan atau pasar modern karena berada di bawah pengawasan langsung pemerintah dan berpotensi mendapatkan subsidi.

    “Harusnya karena Koperasi Merah Putih ini langsung di bawah pengawasan dan pengelolaan pemerintah pusat, tentu harusnya lebih murah daripada swalayan lainnya atau pasar-pasar modern ini,” jelas Viktor.

    ​Meski demikian, Viktor menegaskan bahwa efektivitas program ini di lapangan masih harus terus dipantau bersama. DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk mengawasi jalannya pengelolaan Koperasi Merah Putih agar benar-benar tepat sasaran dan mampu membantu perekonomian warga secara nyata.

    “Nanti kan kita lihat juga perkembangan Koperasi Merah Putih ini sampai di mana. Karena murni itu langsung dari pemerintah, bisa saja ada yang beres, ada yang tidak,” tutupnya.(RHM)

  • DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja dan Realisasi Anggaran Dinas PUPR

    DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja dan Realisasi Anggaran Dinas PUPR

     

    ringkasmedia.net, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah menggelar evaluasi terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. 

    Evaluasi ini salah satunya berfokus pada capaian program pembangunan di bidang Cipta Karya serta efisiensi anggaran di bidang Bina Konstruksi, termasuk penyelesaian sisa kewajiban pembayaran dari kegiatan pembangunan tahun lalu.

    ​Meskipun pelaksanaan pengerjaan fisik di bidang Cipta Karya pada tahun 2025 telah berjalan hampir 100 persen, kegiatan tersebut masih menyisakan beban sisa pembayaran sebesar Rp132 miliar. 

    Dari total kewajiban tersebut, pemerintah kota baru menyalurkan pembayaran sebesar Rp19 miliar, sehingga sisa anggaran yang belum terbayarkan kepada pelaksana kegiatan mencapai Rp113 miliar. 

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan kondisi sisa beban pembayaran ini agar menjadi perhatian serius.

    “Di Cipta Karya itu ada hutang kurang lebih sekitar 132 milyar dari kegiatan tahun 2025. Angka yang belum mereka penuhi itu sekitar 113 milyar, karena sudah ada lakukan pembayaran sebesar 19 milyar,” ujarnya.

    ​Belum tuntasnya sisa pembayaran tersebut berdampak pada lambatnya penyerapan program kerja Cipta Karya di tahun 2026, yang mana capaian fisiknya baru berada di angka 17 persen dan keuangan sekitar 6 persen.

    Keterlambatan ini terjadi karena pengerjaan baru belum dapat berjalan optimal sebelum ketersediaan anggaran daerah mencukupi, yang umumnya sangat bergantung pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di akhir tahun.

    Deni berharap penerimaan kas daerah dapat terealisasi lebih cepat untuk mendorong kelancaran pengerjaan fasilitas publik. 

    “Capaian ini masih rendah sekali karena mereka masih memiliki hutang yang harus diselesaikan. Kita harapkan ini segera tercapai supaya bisa menunjang kegiatan yang ada di Dinas PUPR,” lanjutnya.

    ​Selain Cipta Karya, rapat pembahasan juga mencermati alokasi anggaran pada bidang Bina Konstruksi yang dinilai jauh lebih kecil. Bidang ini memiliki fokus kerja yang lebih terbatas, yakni pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sertifikasi serta pelatihan bagi para tenaga terampil di sektor konstruksi. 

    Deni menyebutkan bahwa anggaran untuk bidang tersebut dialokasikan sesuai dengan kebutuhan program kerjanya. 

    “Kalau Bina Konstruksi kan sebatas sertifikasi, kemudian tenaga terampil dan sebagainya, anggarannya kecil berkisar angka 2 sampai 3 M,” pungkas Deni.(RHM)

  • DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja dan Realisasi Anggaran Dinas PUPR

    DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja dan Realisasi Anggaran Dinas PUPR

     

    ringkasmedia.net, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah menggelar evaluasi terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. 

    Evaluasi ini salah satunya berfokus pada capaian program pembangunan di bidang Cipta Karya serta efisiensi anggaran di bidang Bina Konstruksi, termasuk penyelesaian sisa kewajiban pembayaran dari kegiatan pembangunan tahun lalu.

    ​Meskipun pelaksanaan pengerjaan fisik di bidang Cipta Karya pada tahun 2025 telah berjalan hampir 100 persen, kegiatan tersebut masih menyisakan beban sisa pembayaran sebesar Rp132 miliar. 

    Dari total kewajiban tersebut, pemerintah kota baru menyalurkan pembayaran sebesar Rp19 miliar, sehingga sisa anggaran yang belum terbayarkan kepada pelaksana kegiatan mencapai Rp113 miliar. 

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan kondisi sisa beban pembayaran ini agar menjadi perhatian serius.

    “Di Cipta Karya itu ada hutang kurang lebih sekitar 132 milyar dari kegiatan tahun 2025. Angka yang belum mereka penuhi itu sekitar 113 milyar, karena sudah ada lakukan pembayaran sebesar 19 milyar,” ujarnya.

    ​Belum tuntasnya sisa pembayaran tersebut berdampak pada lambatnya penyerapan program kerja Cipta Karya di tahun 2026, yang mana capaian fisiknya baru berada di angka 17 persen dan keuangan sekitar 6 persen.

    Keterlambatan ini terjadi karena pengerjaan baru belum dapat berjalan optimal sebelum ketersediaan anggaran daerah mencukupi, yang umumnya sangat bergantung pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di akhir tahun.

    Deni berharap penerimaan kas daerah dapat terealisasi lebih cepat untuk mendorong kelancaran pengerjaan fasilitas publik. 

    “Capaian ini masih rendah sekali karena mereka masih memiliki hutang yang harus diselesaikan. Kita harapkan ini segera tercapai supaya bisa menunjang kegiatan yang ada di Dinas PUPR,” lanjutnya.

    ​Selain Cipta Karya, rapat pembahasan juga mencermati alokasi anggaran pada bidang Bina Konstruksi yang dinilai jauh lebih kecil. Bidang ini memiliki fokus kerja yang lebih terbatas, yakni pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sertifikasi serta pelatihan bagi para tenaga terampil di sektor konstruksi. 

    Deni menyebutkan bahwa anggaran untuk bidang tersebut dialokasikan sesuai dengan kebutuhan program kerjanya. 

    “Kalau Bina Konstruksi kan sebatas sertifikasi, kemudian tenaga terampil dan sebagainya, anggarannya kecil berkisar angka 2 sampai 3 M,” pungkas Deni.(RHM)

  • Jamin Nasib 1.700 Atlet, DPRD Samarinda Kawal Dana Porprov 2026

    Jamin Nasib 1.700 Atlet, DPRD Samarinda Kawal Dana Porprov 2026

     

    ringkasmedia.net, Samarinda – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 di Kabupaten Paser kini bergantung penuh pada perjuangan anggaran di APBD Perubahan. Pasalnya, dana operasional untuk memberangkatkan para atlet belum terakomodasi dalam APBD Murni 2026. 

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah menjamin kehadiran para atlet daerah di ajang olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut. 

    “Yang paling utama hari ini adalah memastikan keikutsertaan Kota Samarinda di Porprov Kabupaten Paser,” tegas Novan, Selasa (21/07/2026).

    ​Meski pembahasan teknis terus intensif dilakukan bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta KONI Samarinda, persiapan di lapangan belum bisa berjalan optimal. 

    Kendala utama bersumber dari belum adanya arahan resmi dari pemerintah provinsi terkait teknis pelaksanaan Porprov. Novan menyampaikan bahwa ketidakpastian tersebut menahan langkah daerah untuk mengambil keputusan final. 

    “Secara keseluruhan kita belum bisa memastikan karena masih ada beberapa hal, baik teknis maupun nonteknis, yang masih menunggu kepastian dari provinsi,” terangnya.

    ​Belum tersedianya rincian mengenai cabang olahraga yang dilombakan, nomor pertandingan, hingga lokasi arena (venue) berimbas langsung pada perencanaan jumlah personel yang akan dikirim ke Paser. 

    Tanpa kejelasan tersebut, pemerintah kota tidak memiliki dasar untuk memetakan berapa banyak atlet maupun pelatih yang perlu disiapkan. Novan menjelaskan dampak langsung dari keterlambatan petunjuk teknis tersebut. 

    “Kondisi ini membuat pemerintah kota belum bisa menghitung secara pasti jumlah atlet dan ofisial yang akan diberangkatkan,” jelasnya.

    ​Dari sisi pendanaan, posisi Samarinda saat ini menghadapi tantangan besar karena APBD Murni 2026 tidak menyediakan alokasi khusus untuk biaya kompetisi secara keseluruhan. 

    Kas daerah yang dialokasikan saat ini baru mencakup biaya pendaftaran dan administrasi awal. Dirinya membeberkan minimnya ketersediaan dana awal tersebut. 

    “Di APBD murni memang tidak ada anggaran pelaksanaan Porprov, yang ada hanya sekitar Rp150 juta untuk pendaftaran dan persiapan,” ungkap Novan.

    ​Padahal, Samarinda berencana menurunkan kekuatan penuh sekitar 1.700 atlet dan ofisial demi menjaga gengsi daerah di tingkat provinsi.

    Untuk menutupi jurang kebutuhan anggaran yang amat besar tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD kini mengupayakan alokasi dana tambahan di APBD Perubahan. 

    Menutup keterangannya, Novan menyebutkan nominal angka yang sedang diperjuangkan. “Sementara usulan yang disampaikan kurang lebih Rp10,5 miliar,” pungkasnya.(RHM)

  • Jamin Nasib 1.700 Atlet, DPRD Samarinda Kawal Dana Porprov 2026

    Jamin Nasib 1.700 Atlet, DPRD Samarinda Kawal Dana Porprov 2026

     

    ringkasmedia.net, Samarinda – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 di Kabupaten Paser kini bergantung penuh pada perjuangan anggaran di APBD Perubahan. Pasalnya, dana operasional untuk memberangkatkan para atlet belum terakomodasi dalam APBD Murni 2026. 

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah menjamin kehadiran para atlet daerah di ajang olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut. 

    “Yang paling utama hari ini adalah memastikan keikutsertaan Kota Samarinda di Porprov Kabupaten Paser,” tegas Novan, Selasa (21/07/2026).

    ​Meski pembahasan teknis terus intensif dilakukan bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta KONI Samarinda, persiapan di lapangan belum bisa berjalan optimal. 

    Kendala utama bersumber dari belum adanya arahan resmi dari pemerintah provinsi terkait teknis pelaksanaan Porprov. Novan menyampaikan bahwa ketidakpastian tersebut menahan langkah daerah untuk mengambil keputusan final. 

    “Secara keseluruhan kita belum bisa memastikan karena masih ada beberapa hal, baik teknis maupun nonteknis, yang masih menunggu kepastian dari provinsi,” terangnya.

    ​Belum tersedianya rincian mengenai cabang olahraga yang dilombakan, nomor pertandingan, hingga lokasi arena (venue) berimbas langsung pada perencanaan jumlah personel yang akan dikirim ke Paser. 

    Tanpa kejelasan tersebut, pemerintah kota tidak memiliki dasar untuk memetakan berapa banyak atlet maupun pelatih yang perlu disiapkan. Novan menjelaskan dampak langsung dari keterlambatan petunjuk teknis tersebut. 

    “Kondisi ini membuat pemerintah kota belum bisa menghitung secara pasti jumlah atlet dan ofisial yang akan diberangkatkan,” jelasnya.

    ​Dari sisi pendanaan, posisi Samarinda saat ini menghadapi tantangan besar karena APBD Murni 2026 tidak menyediakan alokasi khusus untuk biaya kompetisi secara keseluruhan. 

    Kas daerah yang dialokasikan saat ini baru mencakup biaya pendaftaran dan administrasi awal. Dirinya membeberkan minimnya ketersediaan dana awal tersebut. 

    “Di APBD murni memang tidak ada anggaran pelaksanaan Porprov, yang ada hanya sekitar Rp150 juta untuk pendaftaran dan persiapan,” ungkap Novan.

    ​Padahal, Samarinda berencana menurunkan kekuatan penuh sekitar 1.700 atlet dan ofisial demi menjaga gengsi daerah di tingkat provinsi.

    Untuk menutupi jurang kebutuhan anggaran yang amat besar tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD kini mengupayakan alokasi dana tambahan di APBD Perubahan. 

    Menutup keterangannya, Novan menyebutkan nominal angka yang sedang diperjuangkan. “Sementara usulan yang disampaikan kurang lebih Rp10,5 miliar,” pungkasnya.(RHM)