ringkasmedia.net, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengungkapkan bahwa capaian realisasi fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk tahun anggaran 2026 saat ini masih berada di bawah angka 20 persen.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi secara menyeluruh di semua bidang karena Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang memprioritaskan anggaran daerah untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga atau kontraktor.
”Nah, yang 2026 itu tadi yang saya sampaikan, capaiannya tuh masih di bawah 20 persen untuk fisik. Keseluruhan, di semua bidang. Artinya ya terutama adalah di bidang Bina Marga dan Cipta Karya,” ujar Deni.
Lambatnya pergerakan pembangunan fisik pada tahun berjalan ini sangat kontras jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2025 lalu yang realisasinya hampir rampung sepenuhnya.
Deni memaparkan bahwa dua bidang utama penyerap anggaran terbesar, yakni Bina Marga serta Cipta Karya, menjadi sektor yang paling terdampak oleh kebijakan efisiensi ini akibat ketersediaan dana cash yang masih terbatas di kas daerah.
”Kalau yang 2025 kan sudah 100 persen tuh, 98 persen sekian karena yang 2 persen kan pasti dana yang tertunda. Nah, dua bidang ini yang menggunakan anggaran yang besar, capaiannya masih di bawah angka 20 karena kendalanya adalah dana yang belum tersedia,” ungkap Deni.
Lebih lanjut, Deni membeberkan bahwa total utang yang ditanggung oleh Pemkot Samarinda secara akumulatif di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai Rp427 miliar, di mana proses pembayarannya kini baru terealisasi sekitar 20 persen.
Guna menyiasati kondisi keuangan, Pemkot Samarinda menerapkan strategi pencairan dengan mendahulukan atau memprioritaskan pelunasan utang yang bernilai nominal kecil terlebih dahulu kepada para mitra kontraktor.
”Angkanya itu kalau tidak salah 427 miliar, itu total dari keseluruhan OPD. Yang pasti saat ini pemerintah kota sedang berupayalah melakukan proyeksi pembayaran hutang. Kalau tidak salah mereka mengelompokkan yang hutang 50 juta ke bawah dan 100 juta ke bawah itu yang prioritas dulu, nah setelahnya baru hutang yang di atas 100 juta sampai 200 juta,” kata Deni.
Berdasarkan data koordinasi sementara, beban utang di lingkungan Dinas PUPR yang sudah terdata secara rinci baru mencakup Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air (SDA), sedangkan untuk Bidang Bina Marga masih menunggu konfirmasi data lanjutan.
Deni merincikan bahwa dari utang Dinas Cipta Karya sebesar Rp132 miliar baru dicicil sebesar Rp19 miliar sehingga menyisakan Rp113 miliar, sementara Bidang SDA kini menyisakan tanggung utang Rp21 miliar dari nilai awal sekitar Rp34 miliar.
”Tadi salah satunya catatannya di Dinas Cipta Karya, dari 132 miliar hutang yang tertunda, baru dicicil 19 miliar, tinggal 113 miliar. Termasuk juga di Dinas PUPR yang SDA, itu dari 34 sekian masih tersisa 21 sekian. Nah, kita belum tahu Bina Marga. Makanya kalau besok nanti kita dapat dari angka Bina Marga, maka kita tahu berapa sih total keseluruhan hutang yang ada di Dinas PUPR,” jelas Deni.
Pihak legislatif memahami bahwa tersendatnya pembangunan fisik dan pelunasan utang ini juga dipengaruhi oleh faktor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda yang belum masuk secara sepenuhnya ke kas daerah pada pertengahan tahun ini.
Kendati demikian, DPRD terus mendorong Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun untuk menyelesaikan seluruh tunggakan masa lalu tersebut pada tahun ini, agar tidak menjadi warisan beban finansial yang memberatkan pemerintahan di periode berikutnya.
”Jadi masih ada beberapa tanggungan yang pemerintah kota belum bisa laksanakan karena terkait dengan sumbernya PAD yang belum masuk secara sepenuhnya. Kita harapkan hutang itu bisa lunas di tahun ini sehingga tidak menimbulkan beban lagi di tahun 2027. Apalagi ini di masa pemerintahannya Pak Wali Kota, Pak Andi Harun, nantinya ketika pergantian pemimpin kan harusnya tidak menimbulkan atau masih mewarisi hutang-hutang yang ada,” pungkas Deni.(RHM)








