Penulis: ringkas

  • DPRD Kaltim Akan Rapatkan Rencana Sentra Ekonomi Pertanian dan Peternakan

    DPRD Kaltim Akan Rapatkan Rencana Sentra Ekonomi Pertanian dan Peternakan

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ir. Sapto Setyo Pramono. (Istimewa)

    Samarinda,Ringkasmedia.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana untuk menciptakan sentra ekonomi peternakan di Bumi Mulawarman. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ir. Sapto Setyo Pramono.
    “Tadi kita sudah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH). Ada rencana nanti sifatnya itu perparsial, mereka mau buat sentra ekonomi peternakan di satu hamparan, atau di daerah lain,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
    Rencana ini mengharuskan pembahasan yang lebih detail lagi. Serta, memperkuat sinergi antara berbagai sektor yang ada di Provinsi Kaltim, termasuk dari pertanian, perkebunan, serta peternakan.
    “Nanti kita akan rapatkan bareng ya, rapatkan bareng itu bukan hanya peternakan saja, tapi juga pertanian, perkebunan dan peternakan,” jelasnya, di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
    Mengapa harus melakukan sinergi, ia pun menjelaskan bahwa dalam peraturan yang baru, kawasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pertanian terdiri dari tiga elemen utama. Yakni, melibatkan sektor peternakan, perkebunan dan pertanian.
    “Oleh karena itu, perlu dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi antara kabupaten dan kota dalam menentukan lokasi yang akan dijadikan lahan peternakan, pertanian dan perkebunan itu,” bebernya.
    Selama ini lanjut Sapto, belum ada kejelasan yang pasti mengenai lokasi-lokasi yang akan digunakan khusus untuk sektor pertanian, peternakan dan perkebunan. Maka dari itu, sangat penting menyelaraskan pemahaman antara provinsi dan kabupaten/kota.
    Langkah ini dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan atau ketidakjelasan mengenai batasan wilayah antara pertanian, peternakan, dan perkebunan di Bumi Mulawarman.
    “Selama ini kan belum jelas ya. Nah mana-mananya, biar lebih clear, biar tidak ada miss antara provinsi dan kabupaten/kota, makanya akan kita bahas nanti, kira-kira mana yang pertanian, mana yang peternakan, mana yang perkebunan, kan begitu,” terangnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Sebelum Disahkan, DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas

    Sebelum Disahkan, DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas

    Harun Al Rasyid Ketua Pansus Ranperda Trantibumlinmas. (Istimewa)

    Balikpapan,Ringkasmedia.net – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) memasuki fase uji publik, sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
    Ketua Pansus yang bertanggung jawab atas pembahasan Ranperda Trantibumlinmas DPRD Kaltim Harun Al Rasyid, mengatakan bahwa uji publik ini merupakan langkah yang diperlukan sebelum Ranperda dapat disahkan menjadi Perda.
    “Kami telah mengadakan sesi uji publik di Blue Sky Hotel Balikpapan. Setelah ini akan kita laporkan ke Kemendagri, batas akhirnya itu tanggal 9 November 2023. Jadi ini tahapan sebelum Perda disahkan,” ungkapnya, Minggu (5/11/2023).
    Selama periode sekitar dua bulan sejak 12 September 2023, Ranperda ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk rapat internal, diskusi bersama berbagai pihak lainnya, serta konsultasi dengan Kemendagri dan Daerah Istimewa Yogyakarta terkait Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Transtibung Limas.
    “Selain itu, kita juga sudah melakukan Focus Group Discussion (FGD) kemarin, sekarang kita lakukan uji publik,” jelasnya.
    Sementara itu, Mardaretha selaku Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan, membeberkan ada sekitar 174 peserta diundang dalam sesi uji publik ini, termasuk berbagai pihak dari pemerintahan.
    “Kita undang juga dari lembaga vertikal, BUMN dan BUMD, universitas negeri dan swasta, pemerintahan kabupaten/kota, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan media,” paparnya, mewakili Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
    Kegiatan uji publik ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembahasan Ranperda oleh eksekutif dan legislatif berjalan dengan transparansi dan keterbukaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan substansi materi yang telah dikumpulkan dalam Ranperda ini melalui saran dan kritik yang konstruktif. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Mudahkan Pemuda Kukar Berwirausaha, KKI Hadir Tanpa Agunan dan Bunga

    Mudahkan Pemuda Kukar Berwirausaha, KKI Hadir Tanpa Agunan dan Bunga

    Bupti Kukar, Edi Damansyah (Istimewa)

    Kukar,Ringkasmedia.net- Pemuda di Kutai Kartanegara (Kukar) kini dapat berwirausaha dengan lebih mudah. Hal ini seiring adanya program Kredit Kukar Idaman (KKI) yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Program ini merupakan program permodalan tanpa agunan dan bunga yang pertama di Kalimantan Timur (Kaltim).
    Program KKI ini merupakan hasil dari usaha Pemkab Kukar dalam mengembangkan kewirausahaan di kalangan pemuda. Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar, Pemkab Kukar telah menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan kewirausahaan bagi para pemuda di 20 kecamatan di Kukar.
    Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengutarakan bahwa program KKI ini ditujukan untuk mempermudah para pemuda yang ingin berwirausaha. Ia mengatakan, program ini sangat cocok untuk para pemuda, karena tidak memerlukan agunan dan bunga pinjaman.
    “Karena, program KKI tidak menggunakan agunan dan bunga pinjaman,” papar Edi.
    Edi juga menyampaikan, bahwa program KKI ini bertujuan untuk memacu perkembangan ekonomi di Kukar, khususnya di sektor UMKM. Untuk itu, ia mengajak generasi muda untuk tidak ragu-ragu untuk membuka usaha baru dengan modal dari program KKI.
    “Kami pastikan para pemuda yang telah dilatih oleh Pemkab Kukar mampu untuk membuka usaha dengan akses permodalan melalui program KKI,” pungkasnya. (Ps/Min/Adv)
  • Dinsos Kukar Tingkatkan Penanganan Persoalan Sosial

    Dinsos Kukar Tingkatkan Penanganan Persoalan Sosial

    Ilustrasi saling bergandengan dalam persoalan sosial. (Foto: Istimewa)

    Kukar,Ringkasmedia.net- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara fokus terhadap penanggulangan hingga pencegahan persoalan kesejahteraan sosial.
    Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Seperti pada Oktober lalu, Dinsos Kukar memasilitasi persoalan anak terlantar di Kecamatan Tenggarong.
    Kepala Dinsos Kukar, H Hamly menjelaskan ada kasus anak terlantar yang dialami dua kakak beradik dengan usia 7 dan 8 tahun, bersekolah di kelas 1 sekolah dasar (SD).
    “Kondisi keluarga tidak mampu, ayahnya bekerja sebagai kuli bangunan dan ibu anak bekerja di pasar, namun sekarang sudah tidak bekerja karena anak tidak ada yang mengurus, jadi ibunya tidak bekerja agar anaknya yang kecil ini bisa terurus,” ungkap Kadinsos didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Sunarko.
    Keluarga tersebut, kata dia memiliki enam orang anak. Anak pertama dan kedua umur 15 dan 12 tahun tidak pernah sekolah. Berbeda denga  anak ketiga dan keempat masih berkesempatan  sekolah di kelas 1 SD. Dua anak ini yang Dinsos selamatkan untuk pendidikannya.
    “Untuk  kebutuhan anak di sekolah kita backup dan kita pastikan ke pihak sekolah agar anak ini jangan sampai dia bolos, karena bagaimanapun dia harus mendapatkan pemenuhan hak pendidikan dia juga harus mendapatkan pendidikan yang sama dengan kawan-kawan yang lain-lainnya,” terangnya. (Ps/Min/Adv)
  • Samsun Kritik Keputusan Presiden Jokowi tentang Honorer di Indonesia

    Samsun Kritik Keputusan Presiden Jokowi tentang Honorer di Indonesia

    Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim. (Foto: Istimewa)

    Samarinda,RingkasMedia.net – Keputusan Presiden Joko Widodo mengenai penghapusan tenaga honor di Indonesia dirasa tidak tepat, kecuali jika ada peningkatan status honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Samsun pada Senin (6/11/2023). “Kami tak sepakat penghapusan tenaga honorer dilakukan, kecuali mereka masuk PPPK,” ungkapnya.
    Samsun berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo seharusnya mencari solusi yang lebih baik dan bijak sebelum mengambil langkah penghapusan honorer di Indonesia. Sebab, akan ada ribuan orang yang terdampak.
    Tak hanya pegawai honorer lanjut Samsun, akan tetapi anggota keluarga mereka juga terdampak. Seperti istri, anak dan orang tua yang menjadi tanggungan mereka ini juga merasakan dampaknya
    “Soalnya ada ribuan perut yang bergantung kepada honorer kita, bahkan jutaan. Bukan cuma honorer kita saja loh,” jelasnya.
    Langkah penting yang harus diambil Presiden Joko Widodo lanjut pria kelahiran Jember itu, yakni dengan benar-benar meningkatkan status para honor menjadi PPPK terlebih dahulu. Tidak sebagian honorer, namun semua honorer yang ada di Indonesia.
    “Pemerintah harusnya mempertimbangkan dampak sosialnya. Mereka (honorer) harus dipertahankan. Berikan mereka jaminan jadi PPPK. Tidak boleh ada yang ditinggalkan, jangan buat mereka terombang-ambing” terangnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Ranperda Trantibumlinmas Sangat Penting Bagi Satpol PP

    Ranperda Trantibumlinmas Sangat Penting Bagi Satpol PP

    Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (Istimewa)

    Balikpapan,Ringkasmedia.net – Proses penyusunan peraturan daerah melibatkan tahapan penting yang dikenal sebagai uji publik. Kegiatan ini umumnya melibatkan partisipasi berbagai pihak untuk mendapatkan masukan dan pandangan mengenai aturan yang akan diterapkan. 
    Tujuan dari tahapan ini, tidak lain untuk benar-benar memastikan bahwa peraturan yang nantinya dihasilkan mampu mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
    Atas dasar itu, DPRD Kaltim pun menggelar Uji Publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Blue Sky Hotel Balikpapan.
    Membuka kegiatan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan Perda ini merujuk pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2020 tentang Trantibum Limas. 
    Menurutnya, perda ini sangat penting karena tupoksinya untuk memberikan perlindungan hukum yang sesuai bagi Satpol PP di Kaltim.
    “Selama ini, Satpol PP telah melakukan tugas penertiban di berbagai tempat. Namun, perda yang sesuai dengan undang-undang itu belum tersedia,” ujarnya.
    “Oleh karenanya, usai berdiskusi bersama pemerintah, kita merasa regulasi ini sangat diperlukan untuk mendukung tugas Satpol PP dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” sambungnya.
    Sementara itu, Harun Al Rasyid, Ketua Pansus pembahas Ranperda Trantibumlinmas DPRD Kaltim, berharap agar setelah Ranperda ini disahkan menjadi Perda, peraturan tersebut akan memberikan manfaat bagi Provinsi Kaltim. 
    “Semoga setelah uji publik ini dapat segera diajukan kepada Kemendagri untuk laporan akhir sebelum menjadi Perda resmi. Semoga, nantinya Perda ini bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan,” harapnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Ranperda Trantibumlinmas Sangat Penting Bagi Satpol PP

    Ranperda Trantibumlinmas Sangat Penting Bagi Satpol PP

    Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (Istimewa)

    Balikpapan,Ringkasmedia.net – Proses penyusunan peraturan daerah melibatkan tahapan penting yang dikenal sebagai uji publik. Kegiatan ini umumnya melibatkan partisipasi berbagai pihak untuk mendapatkan masukan dan pandangan mengenai aturan yang akan diterapkan. 
    Tujuan dari tahapan ini, tidak lain untuk benar-benar memastikan bahwa peraturan yang nantinya dihasilkan mampu mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
    Atas dasar itu, DPRD Kaltim pun menggelar Uji Publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Blue Sky Hotel Balikpapan.
    Membuka kegiatan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan Perda ini merujuk pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2020 tentang Trantibum Limas. 
    Menurutnya, perda ini sangat penting karena tupoksinya untuk memberikan perlindungan hukum yang sesuai bagi Satpol PP di Kaltim.
    “Selama ini, Satpol PP telah melakukan tugas penertiban di berbagai tempat. Namun, perda yang sesuai dengan undang-undang itu belum tersedia,” ujarnya.
    “Oleh karenanya, usai berdiskusi bersama pemerintah, kita merasa regulasi ini sangat diperlukan untuk mendukung tugas Satpol PP dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” sambungnya.
    Sementara itu, Harun Al Rasyid, Ketua Pansus pembahas Ranperda Trantibumlinmas DPRD Kaltim, berharap agar setelah Ranperda ini disahkan menjadi Perda, peraturan tersebut akan memberikan manfaat bagi Provinsi Kaltim. 
    “Semoga setelah uji publik ini dapat segera diajukan kepada Kemendagri untuk laporan akhir sebelum menjadi Perda resmi. Semoga, nantinya Perda ini bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan,” harapnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Prioritaskan Tekan Angka Pengangguran

    Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Prioritaskan Tekan Angka Pengangguran

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Muin. (Istimewa)
    Samarinda,Ringkasmedia.net – DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta pemerintah provinsi (Pemprov), untuk membuat sebuah program prioritas, yang mampu menekan angka pengangguran di Bumi Etam. Ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    Hal itu diutarakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Muin beberapa waktu lalu.
    “Perkembangan ekonomi khususnya ketersediaan lapangan kerja di Kaltim masih sulit. Pemprov harus bisa memahami hal ini,” imbuhnya.
    Baharuddin menjelaskan, tingkat pengangguran di Kaltim masih tinggi karena lapangan pekerjaan yang tersedia sangat sedikit. Jumlahnya tidak sebanding dengan para pencari kerja.
    “Salah satu caranya yakni pemprov bisa bekerja sama dengan investor, agar bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal,” tutur Baharuddin.
    Legislator dapil PPU-Paser itu menyampaikan, pihaknya ingin Pemprov Kaltim bisa mengamati pertumbuhan ekonomi makro secara serius, serta memperhatikan sektor yang berpeluang menyerap tenaga kerja terbanyak. Semestinya mengedepankan prinsip padat karya, dibanding padat modal.
    Hal itu harus dilakukan untuk mencari upaya atau langkah yang mesti diambil dalam memenuhi penyerapan angkatan kerja di masa depan.
    “Jika terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi, pemerintah tentu bisa menyiapkan langkah apa yang harus diambil,” tutupnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Komisi II : Pengembangan Perkebunan Rakyat Harus Diprioritaskan

    Komisi II : Pengembangan Perkebunan Rakyat Harus Diprioritaskan

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno. (Istimewa)

    Samarinda,Ringkasmedia.net- DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta Pemprov Kaltim untuk memprioritaskan pengembangan perkebunan rakyat di setiap daerah.
    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno beberapa waktu lalu.
    “Usulan dari kami yakni Pemprov Kaltim bisa memberikan bantuan untuk aktivitas perkebunan rakyat lebih banyak lagi,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, politisi PDIP itu mengatakan jika perkebunan rakyat sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Agiel yang mewakili daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang berharap, Pemprov Kaltim bisa memberi perhatian yang sama antara perkebunan rakyat dan perkebunan besar. 
    Sebab, perkebunan rakyat juga memiliki potensi yang besar untuk menghasilkan komoditas unggulan seperti sawit, karet, dan kakao.
     “Supaya pengelolaan perkebunan rakyat lebih optimal, harus diberikan perhatian lebih,” tuturnya.
    Kendati demikian, Agiel menyampaikan bahwa anggaran yang digelontorkan dari APBD untuk membantu perkebunan rakyat masih terbilang sedikit. Padahal, tiap tahunnya Pemprov Kaltim selalu menyediakan anggaran untuk bantuan di sektor perkebunan.
    “Kami menegaskan, ini harus jadi perhatian Pemprov Kaltim karena perkebunan rakyat juga berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” tutupnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Komisi II : Pengembangan Perkebunan Rakyat Harus Diprioritaskan

    Komisi II : Pengembangan Perkebunan Rakyat Harus Diprioritaskan

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno. (Istimewa)

    Samarinda,Ringkasmedia.net- DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta Pemprov Kaltim untuk memprioritaskan pengembangan perkebunan rakyat di setiap daerah.
    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno beberapa waktu lalu.
    “Usulan dari kami yakni Pemprov Kaltim bisa memberikan bantuan untuk aktivitas perkebunan rakyat lebih banyak lagi,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, politisi PDIP itu mengatakan jika perkebunan rakyat sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Agiel yang mewakili daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang berharap, Pemprov Kaltim bisa memberi perhatian yang sama antara perkebunan rakyat dan perkebunan besar. 
    Sebab, perkebunan rakyat juga memiliki potensi yang besar untuk menghasilkan komoditas unggulan seperti sawit, karet, dan kakao.
     “Supaya pengelolaan perkebunan rakyat lebih optimal, harus diberikan perhatian lebih,” tuturnya.
    Kendati demikian, Agiel menyampaikan bahwa anggaran yang digelontorkan dari APBD untuk membantu perkebunan rakyat masih terbilang sedikit. Padahal, tiap tahunnya Pemprov Kaltim selalu menyediakan anggaran untuk bantuan di sektor perkebunan.
    “Kami menegaskan, ini harus jadi perhatian Pemprov Kaltim karena perkebunan rakyat juga berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” tutupnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)