![]() |
| Muhammad Subhan NIM: 2302026094 Kelas: Ilmu Pemerintah Dosen Pengampu: M. Aviv Adhitya Putra Pratama, M.I.P. |
Samarinda. Pemanfaatan aplikasi digital pada pelayanan publik sekarang telah menjadi simbol
modernisasi birokrasi di Indonesia. Pemerintahan di Indonesia pada berbagai tingkatan
berlomba menciptakan berbagai layanan digital berbasis aplikasi dengan tujuan dapat
mempersingkat prosedur yang Panjang dalam proses pelayanan publik dan meningkatkan
kepuasan masyarakat. Akses pelayanan melalui handphone dianggap sebagai solusi atas
permasalahan klasik birokrasi yang lamban, berbelit, dan sering kali menyita cukup banyak
waktu. Ekspektasi tersebut semakin tinggi seiring bertambahnya penetrasi internet dan
penggunaan ponsel pintar di Indonesia. Masyarakat semakin terbiasa oleh layanan digital di
sektor swasta yang serba instan dan terintegrasi, sehingga standar yang sama juga diharapkan
hadir dalam pelayanan publik. Aplikasi pemerintah kemudian diposisikan sebagai jawaban atas
tuntutan zaman, sekaligus bukti bahwa negara tidak tertinggal dalam arus transformasi digital
global.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa inovasi digital dalam pelayanan publik belum
sepenuhnya berjalan seideal yang dibayangkan. Kemudahan yang dijanjikan melalui aplikasi
kerap belum dirasakan secara konsisten oleh masyarakat sebagai pengguna utama layanan.
Sebagian aplikasi justru memunculkan kerumitan baru, baik dari sisi akses, integrasi layanan,
maupun pengalaman pengguna. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai arah dan
kualitas transformasi digital birokrasi, apakah inovasi berbasis aplikasi benar-benar berangkat
dari kebutuhan masyarakat, atau hanya menjadi simbol modernisasi administratif semata.
Jumlah aplikasi pelayanan publik yang sangat besar justru menjadi persoalan baru.
Pemerintah mengakui terdapat sekitar 27.000 aplikasi layanan publik yang dikembangkan oleh
kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Banyaknya aplikasi tersebut menyebabkan
tumpang tindih fungsi dan rendahnya integrasi antarsistem. Masyarakat sering kali harus
mengunduh beberapa aplikasi berbeda hanya untuk mengakses layanan dasar yang saling
berkaitan. Situasi ini dinilai tidak efisien dan membebani pengguna layanan. Masalah
fragmentasi aplikasi juga berdampak pada kualitas pelayanan. Data yang seharusnya cukup
diinput satu kali harus dimasukkan berulang kali di aplikasi berbeda. Kondisi ini
memperlihatkan bahwa inovasi digital masih berorientasi pada kepentingan instansi, bukan pada
pengalaman pengguna. Pelayanan publik berbasis aplikasi yang seharusnya menyederhanakan
proses justru berpotensi menciptakan kebingungan baru bagi masyarakat.
Konsep Teknologi Informasi Pemerintahan menempatkan inovasi digital sebagai bagian
dari strategi besar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Digitalisasi pelayanan publik tidak
cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi, tetapi harus dibangun di atas arsitektur sistem yang
terpadu dan berorientasi pada kebutuhan publik. Fragmentasi aplikasi menunjukkan lemahnya
tata kelola TI pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan dan koordinasi lintas instansi.
Setiap instansi cenderung mengembangkan aplikasi sendiri tanpa memperhatikan
interoperabilitas data. Padahal, interoperabilitas merupakan kunci utama dalam transformasi
digital pemerintahan. Tanpa integrasi data, efisiensi yang diharapkan dari digitalisasi sulit
tercapai. Presiden Joko Widodo sendiri telah menyoroti persoalan ini dan menilai bahwa terlalu
banyak aplikasi justru memperumit pelayanan publik. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa
inovasi teknologi tidak boleh dilepaskan dari prinsip efektivitas dan kemudahan bagi
masyarakat.
Upaya perbaikan mulai dilakukan melalui pengembangan INA Digital, sebuah platform
nasional yang ditujukan untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik ke dalam satu sistem.
Pemerintah menargetkan agar aplikasi-aplikasi pelayanan publik terhubung dalam satu portal
terpadu sehingga masyarakat tidak lagi dibebani banyak aplikasi. Di tingkat daerah, beberapa
pemerintah kota telah mencoba menerapkan pendekatan integratif. Pemerintah Kota Tangerang,
misalnya, mengembangkan super app layanan publik yang menyatukan pengaduan masyarakat,
informasi publik, dan layanan administrasi dalam satu platform. Pendekatan ini bertujuan
meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik. Meski
demikian, tantangan lain masih muncul, terutama terkait keamanan data. Sejumlah kasus
kebocoran data nasional dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan kekhawatiran masyarakat
terhadap perlindungan data pribadi. Fakta ini menunjukkan bahwa inovasi pelayanan publik
berbasis aplikasi harus diiringi dengan sistem keamanan siber yang kuat agar tidak menggerus
kepercayaan publik.
Transformasi digital pelayanan publik memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.
Pemerintah perlu memprioritaskan integrasi sistem sebagai fondasi utama inovasi. Peningkatan
kapasitas sumber daya manusia aparatur juga menjadi faktor krusial. Aparatur negara harus
dibekali pemahaman mengenai tata kelola TI pemerintahan agar mampu mengelola sistem
digital secara berkelanjutan. Tanpa SDM yang kompeten, teknologi secanggih apa pun tidak
akan berfungsi optimal. Literasi digital masyarakat juga perlu ditingkatkan secara merata.
Edukasi penggunaan aplikasi pelayanan publik harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat,
terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses teknologi. Pelayanan publik yang inklusif
hanya dapat terwujud jika masyarakat benar-benar mampu memanfaatkan inovasi digital yang
tersedia. Aspek perlindungan data pribadi harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Integrasi
sistem digital perlu dibarengi regulasi dan pengawasan yang ketat agar data masyarakat tidak
disalahgunakan.
Inovasi pelayanan publik berbasis aplikasi merupakan langkah penting menuju
pemerintahan modern dan adaptif. Namun, keberhasilan inovasi tidak ditentukan oleh
banyaknya aplikasi yang diluncurkan, melainkan oleh sejauh mana teknologi mampu
menyederhanakan pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik. Integrasi sistem, literasi
digital, dan perlindungan data menjadi kunci agar transformasi digital tidak berhenti pada simbol
modernisasi birokrasi. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap inovasi teknologi benarbenar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi tuntutan zaman.
Daftar Pustaka
Infopublik.id. (2023). Pemerintah akan integrasikan 27 ribu aplikasi layanan publik.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
GovInsider. (2024). Indonesia to integrate government apps into INA Digital platform.
Pemerintah Kota Tangerang. (2023). Keterbukaan informasi publik di era digital, Kota
Tangerang hadirkan PPID hingga super app.
Ombudsman Republik Indonesia. (2022). Dualisme interoperabilitas data sektor pelayanan
publik menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Indonesia.go.id. (2023). Sistem e-government pacu kualitas pelayanan di daerah.



