Komisi III DPRD Kaltim Harap Kontribusi APBD untuk Pendidikan Pondok Pesantren

Ditulis oleh

di

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane. (Istimewa).

Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengharapkan adanya kontribusi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang dikhususkan untuk pengembangan pendidikan pondok pesantren.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane, beberapa waktu lalu.
“Pemprov harusnya bisa memfasilitasi penyelenggaraan dana pengolahan pondok pesantren di Kaltim,” tuturnya.
Lebih lanjut, Politikus Partai PPP tersebut menilai jika Pemprov juga punya peran dalam pengembangan pendidikan pondok pesantren, meski pondok pesantren dibawah kewenangan Kementrian Agama.
“Paling tidak ada lah beasiswa yang diberikan kepada sejumlah santri di pondok pesantren, demi menunjang pendidikannya,” ucap Mimi.
Selain pengalokasian APBD, Mimi juga mendorong kontribusi perusahaan swasta untuk menyalurkan CSR untuk beasiswa pondok pesantren.
“Kita harapkan ada peran pemerintah dalam hal ini Pemprov Kaltim agar pondok pesantren di Kaltim bisa mendapatkan sentuhan anggaran,” pungkasnya.
Kendati demikian, Mimi rupanya sudah banyak menampung aspirasi dari sejumlah pondok pesantren yang ada. Selain para santri yang membutuhkan beasiswa, para pengajar di pondok pesantren sebutnya juga memiliki kejelasan penghasilan.
“Banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, baik ustadz atau ustadzah itu memang kasihan sekali. Karena mereka dari sisi penghasilannya masih belum ada ketetapannya yang jelas,” tutup Mimi. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *