Kategori: Parlemen

  • M. Udin: Perusahaan Sawit Wajib Berikan Hak Plasma 20 Persen kepada Masyarakat

    Samarinda,Ringkasmedia.net – M. Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, mendesak perusahaan sawit di provinsi tersebut agar mematuhi Permentan Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perkebunan, khususnya terkait dengan hak plasma bagi masyarakat sekitar areal perkebunan.
    “Perusahaan sawit harus memberikan 20 persen hak plasma kepada masyarakat di sekitar areal perkebunan mereka, karena itu adalah kewajiban perusahaan sesuai dengan regulasi perkebunan,” ucap M. Udin di Samarinda.
    Menurut Udin, masih banyak persoalan yang muncul antara perusahaan sawit dan masyarakat, berkaitan dengan hak plasma.
    Ia memberi contoh, ada perusahaan sawit yang memberikan areal plasma yang terpisah jauh dari areal utama perkebunan, sehingga masyarakat kesulitan mengurus lahan tersebut.
    “Padahal, masyarakat adalah pemilik tanah sebelum ada perusahaan. Namun ketika diberikan hak plasma, perusahaan malah memberikan areal yang jauh, sehingga masyarakat tidak bisa mengelolanya,” kata politikus Partai Golkar itu.
    M. Udin menambahkan, ada juga perusahaan yang tidak memberikan hak plasma sama sekali atau memberikan hak plasma yang tidak proporsional dengan luas areal perkebunan yang dikuasai perusahaan. Ia mengatakan, hal itu sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik.
    “Kami meminta Dinas Perkebunan melakukan penataan ulang terhadap perusahaan sawit yang ada di Kaltim, termasuk mengawasi dan mengontrol pemberian hak plasma kepada masyarakat. Jangan sampai ada perusahaan yang seenaknya mengambil tanah masyarakat tanpa memberikan hak plasma yang pantas,” tegas Udin.
    Legislator dapil Kutai Timur, Berau dan Bontang itu mengatakan pemberian hak plasma kepada masyarakat sekitar areal perkebunan sawit adalah salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
    Ia berharap perusahaan sawit bisa menjadi mitra yang baik bagi masyarakat, bukan menjadi musuh yang merampas hak-hak mereka. 
    “Semoga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan sawit di daerah mereka,” harap M. Udin. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Nidya Listiyono Komitmen Bawa Samarinda Lebih Baik

    Samarinda,Ringkasmedia.net – Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, menyatakan komitmennya untuk membawa perubahan positif di Kota Samarinda. Komitmen ini didasarkan pada aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses.
    “Sebagai wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda, kami bertekad untuk meneruskan perjuangan kami dalam meningkatkan aksesibilitas dengan memperbaiki jalan dan gang-gang kecil,” kata Nidya di Samarinda, Kamis (30/11).
    Ia menjelaskan, hal ini bertujuan untuk memastikan warga Samarinda dapat beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman, di tengah persiapan kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
    Nidya, yang merupakan politisi Partai Golkar, mengungkapkan, pihaknya akan berusaha untuk memenuhi harapan masyarakat Samarinda, terutama di bidang infrastruktur jalan, drainase, lampu jalan, dan sarana ibadah.
    Ia menambahkan, masalah banjir dan drainase yang sering menghambat kehidupan warga juga menjadi fokus utama. Pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan sistem drainase, agar banjir dapat diminimalisir, dan aliran air tetap bersih.
    “Kami juga akan memperbaiki dan menambah lampu jalan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan di malam hari dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan,” ujar Nidya.
    Selanjutnya, Nidya juga menyampaikan, sarana-sarana ibadah yang lebih baik juga akan menjadi bagian dari perubahan positif yang ditargetkan.
    Komisi II DPRD Kaltim akan mengupayakan agar tempat ibadah seperti masjid dan gereja dapat diperbaiki, sehingga memberikan lingkungan yang nyaman dan aman bagi warga yang beribadah.
    “Kami adalah wakil rakyat, dan aspirasi masyarakat adalah panduan utama kami,” tegas Nidya.
    Ia juga mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk mewujudkan perubahan positif yang sangat diharapkan oleh warga Kota Samarinda. Masyarakat dapat mengharapkan perbaikan yang nyata dalam waktu dekat.
    Komisi II DPRD Kaltim siap berjuang untuk memenuhi harapan masyarakat dan membawa perubahan positif yang akan memperkuat Kota Samarinda.
    “Dengan kerja keras bersama-sama, perubahan Samarinda yang lebih baik akan menjadi kenyataan,” pungkas Nidya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Reses Optimalkan Peran Legislatif untuk Rakyat

    Samarinda,Ringkasmedia.net- DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-43 Masa Sidang III Tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Samsun, Senin (27/11/2023). 
    “Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan hasil reses dan aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil) se-Kaltim,” ungkapnya, di Gedung B Kompleks DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
    Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa hasil reses atau aspirasi masyarakat adalah bagian dari kegiatan anggota DPRD Kaltim setiap masa sidang. Terhitung, ada 3 kali masa sidang pada tahun 2023 ini.
    “Proses ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 67 Tahun 2023 mengenai pelaksanaan reses anggota DPRD,” jelas Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim.
    Pelaksanaan reses masa sidang III tahun 2023 kata Samsun, berlangsung selama 8 hari, dimulai dari tanggal 20 – 27 Oktober. Enam dapil yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
    Diterangkan pria kelahiran Jember itu, tujuan dari kegiatan reses ini adalah untuk menjaring serta menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat yang ada di Provinsi Kaltim, terutama di kabupaten/kota pada daerah-daerah pemilihan. 
    “Hal ini dilakukan sebagai upaya konkret kita untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Bumi Mulawarman,” terangnya.
    Selain fokus pada tugas pokok dan fungsi kedewanan terkait pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. Samsun menuturkan, anggota dewan berkomitmen merespons serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan daerah. 
    “Rapat Paripurna ini menegaskan pentingnya keterlibatan aktif anggota dewan dalam memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh Kaltim,” paparnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Peran Penting Guru sebagai Pilar Pendidikan

    Samarinda,Ringkasmedia.net- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menekankan pentingnya peran guru sebagai pilar dalam membangun fondasi pendidikan di Kalimantan Timur. 
    Politisi Demokrat itu menyatakan bahwa guru bukan hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pilar utama dalam menyemai nilai-nilai moral dan karakter kepada generasi muda.
    Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dedikasi para pendidik yang telah bekerja keras dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas di Kaltim.
    “Guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter siswa, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, dan mengembangkan potensi anak-anak.
    Puji juga menyoroti tantangan yang dihadapi para guru, termasuk kurangnya sumber daya dan infrastruktur pendidikan. Dalam konteks ini, DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kesejahteraan guru dan penyediaan fasilitas yang memadai guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut.
    Dengan menegaskan bahwa guru memiliki peran strategis sebagai pilar pendidikan, pihaknya berharap agar upaya peningkatan kualitas pendidikan dapat terus ditingkatkan bersama-sama, menciptakan generasi yang cerdas, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
    “Harapannya, semoga guru-guru di Indonesia khususnya di Kaltim, bisa mendapatkan kesejahteraan dan fasilitas yang memadai untuk mencetak generasi penerus kita,” tutupnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Truk ODOL Picu Kerugian Besar bagi Masyarakat dan Negara jika Tidak Patuhi Aturan

    Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari dapil Kutai Kartanegara Muhammad Samsun. (Le)

    Samarinda,Ringkasmedia.net – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari dapil Kutai Kartanegara Muhammad Samsun menyoroti insiden seringnya truk Over Dimension Over Load (ODOL) terbalik di jalan umum.
    Kejadian ini lanjut politikus PDI Perjuangan itu, seharusnya menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti, mengingat potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan yang melintas.
    Menurutnya, truk ODOL harus mematuhi aturan yang berlaku di Provinsi Kaltim untuk mencegah segala kemungkinan kecelakaan. Pasalnya, insiden kecelakaan ini tidak hanya merugikan satu orang saja. Namun kadang, banyak orang yang dirugikan.
    Tidak hanya merugikan warga sekitar, truk ODOL yang melintas di jalan umum ini juga merugikan Negara. Sebab, mereka dapat merusak infrastruktur jalan, yang berdampak pada peningkatan anggaran perbaikan jalan.
    “Saya penting bagi pengguna truk ODOL untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar,” ungkapnya.
    Pria kelahiran Jember itu pun menegaskan bahwa jika pengendara ODOL tidak mematuhi aturan pemerintah, konsekuensinya justru akan merugikan diri sendiri. Mereka akan dimintai ganti rugi dan pertanggungjawaban, terutama jika terjadi kerugian pada masyarakat.
    “Operatornya itu sendiri yang akhirnya rugi, belum lagi jika merugikan masyarakat dan mereka dimintai pertanggungjawabannya. Kan yang dikhawatirkan itu jika sampai ada korban, makanya itu harus dijaga,” tegasnya.
    Samsun menegaskan bahwa pengendara ODOL yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Umum dan Khusus, menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim. 
    Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tersebut.
    “Aparat harus menindak dengan tegas, karena sudah ada aturan, secara undang-undangnya juga sudah ada, peraturan lalu lintasnya ada, perdanya ada, lalu apa lagi yang kurang,” tuturnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Kelompok Dasawisma Minta Dukungan Pemprov untuk Pelatihan Budidaya Tanaman Hidroponik

    Ananda Moies. (istimewa)

    Samarinda,Ringkasmedia.net – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memanfaatkan lahan secara efisien, kelompok Dasawisma di Kelurahan Teluk Lerong Ulu (TLU) berinisiatif untuk melakukan teknik budidaya tanaman hidroponik. Metode ini dianggap mampu meningkatkan produksi tanaman secara berkelanjutan, terutama dalam konteks lahan terbatas di wilayah perkotaan.
    Selain itu, apabila masyarakat menerapkan budidaya tanaman hidroponik di daerahnya masing-masing. Maka, itu akan membuat mereka lebih mandiri dan memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Kaltim.
    Untuk itu, Kelompok Dasawisma di Kelurahan Teluk Lerong Ulu (TLU) meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menggelar pelatihan budidaya hidroponik. 
    Melihat hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis, memberikan tanggapan positif terhadap inisiatif pelatihan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat Samarinda. 
    “Pelatihan semacam ini sangat diperlukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim,” kata Nanda sapaannya.
    Lebih lanjut, dia menegaskan dukungannya terhadap kegiatan positif yang dapat memberikan dampak positif pada ketahanan pangan di Bumi Etam. Hal ini mengindikasikan kesadaran akan pentingnya peningkatan produktivitas dalam mendukung aspek kesejahteraan dan ketahanan pangan di wilayah tersebut.
    “Kami mendukung segala kegiatan positif yang dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim. Apalagi, pelatihan ini akan berdampak positif pada ketahanan pangan di Bumi Mulawarman,” ujarnya.
    Sementara itu, Ketua Rt 42, Arbayah, menyoroti pentingnya pelatihan ini untuk mengoptimalkan lahan kosong atau perkarangan rumah guna meningkatkan produktivitas. Pelatihan ini dipandang sebagai peluang besar untuk mendongkrak perekonomian lokal.
    “Kita sudah menyampaikan ke anggota dewan supaya bisa mengadakan semacam pelatihan, seperti pelatihan hidroponik atau budidaya jamur. Pastinya dukungan pemerintah sangat dibutuhkan kelompok Dasawisma Cemara,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
    Arbayah menekankan bahwa penerapan budidaya tanaman hidroponik akan membuat masyarakat lebih mandiri serta memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Kaltim. Belum adanya pelatihan semacam ini di daerahnya mendorongnya untuk meminta dukungan pemerintah.
    “Ibu-ibu di sini semakin produktif dan bersemangat karena hasil sayurannya dapat dijual. Kami berharap pemerintah dapat membantu memfasilitasi pelatihan ini,” ungkapnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Siti Rizky Amalia Sampaikan Permintaan Pemekaran Kutai Timur dalam Rapat Paripurna ke-41

    Siti Rizky Amalia, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Samarinda,Ringkasmedia.net- Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang ke-III Tahun 2023 dihadiri oleh Siti Rizky Amalia, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah VI (Bontang, Kutai Timur dan Berau).
    Ketika 5 rangkaian agenda Rapat Paripurna selesai, Siti Rizky Amalia pun mengajukan interupsi dan mengutamakan satu permintaan dihadapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Masud, Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik dan seluruh hadirin yang datang.
    “Saya senang sekali Pak, karena bisa bertemu dengan Bapak Pj Gubernur Akmal Malik. Jadi Pak, ada 1 permintaan yang sangat penting dari masyarakat di Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya, di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.
    Dalam interupsi yang dilakukannya, Siti Rizky Amalia menyampaikan keinginan masyarakat terkait pemekaran daerah. Menurut politikus PPP itu, Kabupaten Kutai Timur yang memiliki 18 kecamatan membutuhkan pemekaran.
    “Kami menginginkan pemekaran Pak. Karena, Kabupaten Kutai Timur itu ada 18 Kecamatan. Cukup luas Pak. Jika tidak berkenan, saya benar-benar menunggu kehadiran Pak Pj Gubernur untuk bisa datang dan berkunjung secara langsung ke Kabupaten Kutai Timur Pak,” jelasnya, Kamis (16/11/2023).
    Menyikapi permintaan pemekaran daerah di Kabupaten Kutai Timur, Pj Gubernur, Akmal Malik, angkat suara. Ia menegaskan bahwa saat ini dirinya belum bersedia berjanji untuk memenuhi permintaan ini. Sebab, harus ada kajian-kajian mendalam untuk pemekaran ini.
    Namun Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ini menegaskan, akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak yang memiliki aspirasi soal pemekaran daerah di Kabupaten Kutai Timur itu.
    “Soal pemekaran daerah, saya belum mau berjanji, tapi saya akan fasilitasi bertemu dengan teman-teman yang punya aspirasi. Saya ingin mengatakan tidak ada moratorium untuk mengusulkan pemekaran,” terangnya.
    “Usulannya tidak dimoratorium. Jadi, monggo silakan diusulkan saja, nanti kita terima. Kita juga paham bagaimana dinamika sekarang. Kalau memang Ibu mengajak saya bertemu dengan teman-teman, monggo kita terima. Kita akan sampaikan nanti ya,” lanjut Akmal Malik dengan tegas. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
  • Komisi III DPRD Kaltim Harap Kontribusi APBD untuk Pendidikan Pondok Pesantren

    Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane. (Istimewa).

    Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengharapkan adanya kontribusi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang dikhususkan untuk pengembangan pendidikan pondok pesantren.
    Hal tersebut diutarakan langsung oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane, beberapa waktu lalu.
    “Pemprov harusnya bisa memfasilitasi penyelenggaraan dana pengolahan pondok pesantren di Kaltim,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Politikus Partai PPP tersebut menilai jika Pemprov juga punya peran dalam pengembangan pendidikan pondok pesantren, meski pondok pesantren dibawah kewenangan Kementrian Agama.
    “Paling tidak ada lah beasiswa yang diberikan kepada sejumlah santri di pondok pesantren, demi menunjang pendidikannya,” ucap Mimi.
    Selain pengalokasian APBD, Mimi juga mendorong kontribusi perusahaan swasta untuk menyalurkan CSR untuk beasiswa pondok pesantren.
    “Kita harapkan ada peran pemerintah dalam hal ini Pemprov Kaltim agar pondok pesantren di Kaltim bisa mendapatkan sentuhan anggaran,” pungkasnya.
    Kendati demikian, Mimi rupanya sudah banyak menampung aspirasi dari sejumlah pondok pesantren yang ada. Selain para santri yang membutuhkan beasiswa, para pengajar di pondok pesantren sebutnya juga memiliki kejelasan penghasilan.
    “Banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, baik ustadz atau ustadzah itu memang kasihan sekali. Karena mereka dari sisi penghasilannya masih belum ada ketetapannya yang jelas,” tutup Mimi. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)