Jumat, 1 Des 23 23:17 WITA

Sapto Sebut Tim Terpadu Dibentuk untuk Atasi Pengetapan BBM Subsidi di Kaltim

by Ringkas

Sapto Setyo Pramono, anggota Komisi II DPRD Kaltim. (Istimewa)

Samarinda,Ringkasmedia.net- Pengetapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Timur menjadi perhatian Komisi II DPRD Kaltim. Mereka mendorong pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai instansi untuk menangani masalah tersebut.
“Kita tidak mau kuota BBM kita terkuras oleh oknum pengetap,” kata Sapto Setyo Pramono, anggota Komisi II DPRD Kaltim, di Samarinda, Sabtu (2/12/2023).
Menurut Sapto, tim terpadu harus terdiri dari aparat penegak hukum, Pertamina, dan Disperindagkop. Tim ini bertugas untuk menetapkan daerah yang wajib menggunakan kartu pembelian BBM (Fuel Card).
Sapto menjelaskan bahwa Fuel Card tidak hanya berlaku untuk kendaraan yang berasal dari Kaltim, tetapi juga untuk kendaraan yang masuk ke Kaltim, baik yang sekadar lewat, sementara, atau menetap.
Sapto menegaskan bahwa para penjual kembali BBM subsidi harus dihentikan oleh aparat penegak hukum karena mereka merusak distribusi BBM, dan merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.
“Oknum-oknum ini pasti punya jaringan lama untuk mencari keuntungan. Namun, akibatnya masyarakat kesulitan mendapat kuota BBM di SPBU dan juga banyaknya Pertamini yang bermunculan,” ujar Sapto.
Sapto, yang juga politikus Partai Golkar, mengatakan tim terpadu juga harus memperhatikan kebutuhan BBM bagi nelayan, karena mereka termasuk kelompok masyarakat yang berhak mendapat BBM subsidi, dan juga menunjang perekonomian daerah.
“Tim terpadu harus mengoptimalkan perannya untuk menyelesaikan masalah distribusi BBM melalui SPBU yang saat ini belum terpantau dengan baik,” tutur Sapto. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

Juli 30, 2026

Raperda Pariwisata Disiapkan Jadi Penopang Ekonomi Samarinda