Senin, 27 Okt 25 6:54 WITA

Purbaya Tegas Berantas Mafia Baju Bekas: Pelaku Thrifting yang Menolak Kebijakan Saya Harus Ditindak Lebih Dulu!

by Ringkas

 

Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

ringkasmedia.net, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik impor pakaian bekas atau yang dikenal dengan istilah balpres. Produk dalam karung besar ini selama ini menjadi sumber utama bisnis thrifting yang marak di berbagai daerah. Namun, menurut Purbaya, praktik tersebut merugikan negara dan harus segera dihentikan.

“Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear,” tegas Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Purbaya menilai penolakan terhadap larangan impor pakaian bekas sama saja dengan pengakuan tidak langsung bahwa pihak tersebut terlibat dalam bisnis ilegal tersebut. Karena itu, ia tidak segan untuk mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang mencoba menghalangi kebijakan pemerintah.

Ia bahkan menyebut, penolakan terhadap kebijakannya justru mempermudah pemerintah dalam menindak pelaku. “Malah enak buat saya. Kalau ada yang protes, berarti dia mengaku sebagai pengimpor ilegal. Jadi lebih cepat saya proses,” ujarnya dengan nada tegas.

Selama ini, penanganan terhadap kasus impor pakaian bekas dinilai tidak memberikan efek jera. Barang sitaan hanya dimusnahkan, sementara pelakunya dipenjara tanpa ada denda yang mengembalikan kerugian negara. Purbaya menilai pola ini tidak efektif dan justru membuat negara tekor.

“Saya rugi, karena negara keluar biaya untuk memusnahkan barang, lalu membiayai hidup mereka di penjara. Ke depan, yang impor barang ilegal harus juga didenda supaya negara tidak rugi dua kali,” katanya.

Selain hukuman denda, Purbaya juga menyiapkan langkah administratif berupa blacklist terhadap para pelaku impor balpres. Artinya, mereka akan kehilangan izin untuk melakukan kegiatan impor barang apa pun di masa depan.

“Nama-nama pemainnya sudah kami kantongi. Mereka akan kami blacklist agar tidak bisa lagi bermain di sektor impor,” ungkapnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menata perdagangan domestik dan melindungi industri tekstil dalam negeri. Purbaya menegaskan, impor pakaian bekas tidak hanya merusak pasar lokal, tetapi juga membawa dampak lingkungan dan kesehatan.

“Kalau mau jualan baju, jual yang baru. Jangan jadikan Indonesia tempat pembuangan baju bekas negara lain,” tutupnya.

Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

Juli 30, 2026

Raperda Pariwisata Disiapkan Jadi Penopang Ekonomi Samarinda