Sabtu, 11 Nov 23 22:28 WITA

Komisi I DPRD Kaltim Ingatkan ASN Tidak Terlibat dalam Kegiatan Politik

by Ringkas

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin. (Istimewa)

Samarinda,Ringkasmedia.net- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik. Aturan ini diterapkan guna menjaga netralitas, profesionalitas dan independensi seorang ASN.
“Dalam pemilihan legislatif seperti DPRD, DPD, DPR RI, aparatur sipil negara memang dilarang keras untuk berkecimpung di dunia politik,” ujarnya.
Politisi PKB ini menilai, independensi menjadi kunci bagi para ASN. Sebab, jika mereka melanggar, pasti akan ada sanksi yang mereka terima.
“Mereka harus netral, tidak ada sangkut paut dengan politik. Maka dari itu kami terus mengingatkan kepada para ASN,” bebernya.
Selain itu, ASN juga punya peran penting sebagai pengayom atau pelindung masyarakat. Mereka pun tidak boleh berpihak, pada suatu calon tertentu.
“Kalau ASN berpihak pada salah satu calon, siapa lagi yang diharap untuk memberikan contoh kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kendati demikian, Legislator Kaltim ini juga menyampaikan, yang boleh bebas melakukan aktivitas politik apabila ASN dinyatakan pensiun dari jabatannya.
“Kalau pensiunan boleh terlibat, seperti saya pensiun dari kepolisian berpihak pada politik, bagaimana pun bebas saja. Tapi kalau masih aktif menjabat, itu yang dilarang keras,” tutupnya. (Go/Tom/Adv DPRD Kaltim)

Berita Terpopuler

Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

#Daerah
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

#Daerah
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

#Daerah
Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

#Daerah