Jakarta, Ringkasmedia.net- Satu lagi kasus di institusi Polri yang menyita perhatian publik, Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa yang baru menjabat harus dibawa Propam, kasus penyalahgunaan narkoba mencuat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan terjadinya penangkapan seorang perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal, Jumat (14/10/2022).
Semua berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya, ada tiga orang sipil diamankan, dari situ pengembangan dilakukan, menyeret benerapa oknum polisi berpangkat Bripka, Kompol, AKBP.
Dari penangkapan itu, akhirnya didapati keterlibatan Irjen Teddy Minahasa, karena dasar tersebut Kapolri tadi pagi meminta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM.
Kini Irjen TM sudah dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus.
Ancaman hukumannya pun tak main-main, dari pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan, sampai proses hukum yang mengikutinya.
Kapolri menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa pun yang terlibat kasus narkoba. “Tidak pandang pangkat dan jabatannya,” ujar dia.



