Jumat, 18 Apr 25 1:18 WITA

Distribusi Logistik PSU di Kukar Dimulai Hari Ini untuk Wilayah Terjauh

by Ringkas

 

Distribusi logistik PSU Pilkada Kutai Kartanega, (doc: antarafoto.com) 

ringkasmedia.net, Kukar – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilangsungkan secara serentak pada Sabtu, 19 April 2025.

Terdapat delapan kabupaten yang telah menyatakan kesiapan untuk menyelenggarakan PSU tersebut. Proses pelaksanaan PSU ini memiliki batas waktu maksimal 60 hari sejak keluarnya putusan MK pada 24 Februari 2025. Salah satu daerah yang akan melaksanakan PSU adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa persiapan pelaksanaan PSU secara serentak telah dilakukan dengan baik, khususnya terkait dengan logistik.

Sebagai tindak lanjut dari perintah MK, seluruh komisioner KPU RI akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan supervisi dan monitoring mulai Jumat, 18 April 2025.

“Para komisioner telah berada di daerah-daerah yang akan menggelar PSU, guna memastikan kesiapan akhir menjelang hari pemungutan suara. Kami juga akan memantau langsung proses pelaksanaannya,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Kanal KPU RI pada Kamis, 17 April.

Khusus di Kabupaten Kukar, PSU akan digelar di 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mulai Jumat (18/4), seluruh komisioner KPU RI akan terbagi ke delapan daerah untuk memantau langsung kesiapan masing-masing wilayah.

“Kami membagi tugas, misalnya saya akan ke Banjarbaru, dan Ibu Iffa Rosita akan ke Kutai Kartanegara. Selain komisioner, jajaran sekretariat KPU juga diterjunkan ke lokasi masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh kebutuhan logistik untuk PSU sudah dalam tahap finalisasi. Hingga Kamis siang, 17 April 2025 pukul 12.00 WIB, semua perlengkapan logistik dinyatakan siap, termasuk logistik yang sudah dikemas dalam kotak suara. Distribusi logistik ke TPS dijadwalkan berlangsung pada Jumat (18/4) sore.

Untuk wilayah Kukar, proses pengemasan dan distribusi logistik PSU ke seluruh TPS sebanyak 1.447 kotak telah disiapkan dengan baik. Distribusi ke TPS dilakukan pada tanggal 17 hingga 18 April 2025.

“Distribusi mayoritas dilakukan pada 18 April, meskipun untuk wilayah yang letaknya lebih terpencil seperti di Kukar, sudah ada yang mulai didistribusikan lebih awal pada hari ini,” ujarnya.

Afifuddin juga menyebutkan bahwa setelah pelaksanaan PSU sebagai tindak lanjut dari putusan MK, telah muncul kembali sejumlah gugatan terkait sengketa hasil pilkada. Tujuh kabupaten telah mengajukan permohonan sengketa ke MK.

Gugatan pertama diajukan oleh Kabupaten Puncak Jaya pada 13 Maret, disusul Kabupaten Siak dan Kabupaten Barito Utara pada 26 Maret. Selanjutnya, Kabupaten Buru dan Pulau Taliabu mengajukan gugatan pada 10 April, Kabupaten Banggai pada 11 April, dan Kabupaten Kepulauan Talaud pada 14 April. “Kami siap menghadapi proses tersebut dan menunggu registrasi dari MK yang kemungkinan dilakukan pekan depan,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, menambahkan bahwa hasil rekapitulasi suara setelah PSU akan tersedia secara terbuka melalui aplikasi Sirekap dan bisa diakses masyarakat di laman https://pilkada2024.kpu.go.id/.

Dia juga memastikan bahwa seluruh pemegang akun Sirekap, baik di tingkat KPPS maupun PPK, sudah siap menjalankan tugasnya pada 19 April. Mereka akan mengunggah hasil C-Hasil secara langsung dari TPS, termasuk 1.447 TPS yang ada di Kutai Kartanegara.

Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

Juli 30, 2026

Raperda Pariwisata Disiapkan Jadi Penopang Ekonomi Samarinda