Rabu, 6 Mei 26 13:49 WITA

Cegah Isu Liar, DPRD Samarinda Panggil Disdik Terkait Hak Tenaga Pendidik

by Ringkas

 

ringkasmedia.net, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan langkah proaktif, dimana telah memanggil Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk memberikan klarifikasi terkait laporan mengenai tersumbatnya penyaluran dana insentif bagi tenaga pendidik di wilayah Kota Tepian.

Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak para guru tetap terpenuhi tanpa adanya hambatan birokrasi yang berkepanjangan.

​Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menjelaskan bahwa pemanggilan ini didasari oleh adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya empat sekolah yang belum menerima insentif sama sekali.

Menurutnya, pihak legislatif perlu memastikan kebenaran kabar tersebut langsung dari sumber otoritas pendidikan agar tidak menimbulkan kegaduhan.

​”Intinya kita minta klarifikasi dari Dinas Pendidikan, apakah benar informasi bahwa ada empat sekolah yang belum dapat insentif. Ini kan kabar dari luar, makanya kemudian kita minta klarifikasi secara langsung,” ujar Ismail.

​Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Pendidikan memberikan jawaban bahwa secara kelembagaan tidak ada sekolah yang sepenuhnya tertahan insentifnya.

Namun, mereka mengakui memang ditemukan kasus di mana sejumlah individu tenaga pendidik belum menerima hak mereka karena kendala teknis pada sistem perbankan, seperti status rekening yang sudah tidak aktif atau pasif dalam jangka waktu tertentu.

​”Tadi dijawab oleh Dinas Pendidikan, pada dasarnya tidak ada sekolah yang ditahan insentifnya. Cuma memang ada beberapa orang tenaga pendidik yang belum dapat, salah satu alasannya karena masalah rekening yang tidak aktif, sehingga saat ditransfer dananya tidak bisa masuk,” jelas Ismail.

​Ismail menyoroti bahwa kendala teknis seperti perbaikan data rekening memerlukan proses birokrasi yang memakan waktu cukup lama.

Ia menyayangkan kurangnya komunikasi antara pihak dinas dan para guru, sehingga para tenaga pendidik seringkali berada dalam ketidakpastian mengenai kapan dana mereka akan cair.

​”Untuk memperbaiki itu perlu proses yang waktunya mungkin lumayan panjang, dan sayangnya tidak terkomunikasi dengan baik kepada pihak pendidik yang bersangkutan. Itulah mengapa kita coba advokasi dan bantu komunikasikan dengan Dinas Pendidikan agar kendala tersebut segera dituntaskan,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Komisi IV mendesak agar Dinas Pendidikan lebih transparan dalam menjelaskan akar permasalahan kepada setiap guru yang terdampak.

Hal ini bertujuan agar para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut tidak merasa diabaikan dan terhindar dari asumsi-asumsi liar yang berkembang di lingkungan sekolah terkait keterlambatan pembayaran hak para pendidik tersebut.

​”Jangan sampai ada guru-guru kita yang insentifnya tidak terbayarkan sampai sekian bulan padahal mereka harusnya sudah dapat. Kalau ada masalah, komunikasikan ke guru yang bersangkutan supaya tidak muncul cerita macam-macam di luar sana,” tegas Ismail.

​Terkait identitas sekolah yang sempat diisukan belum menerima insentif, Ismail menyatakan bahwa hingga saat ini data spesifik mengenai “empat sekolah” tersebut belum terverifikasi secara konkret.

Pihaknya masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut karena pada saat dikonfirmasi, pihak-pihak terkait pun belum mampu menyebutkan nama sekolah yang dimaksud secara terperinci.

​”Saya belum bisa menyebutkan nama sekolahnya karena tadi kan kabarnya ada empat, makanya saya minta klarifikasi. Waktu saya minta disebutkan namanya, yang bersangkutan juga belum bisa menyebutkan secara pasti,” tutupnya.(RHM)

Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

Juli 30, 2026

Raperda Pariwisata Disiapkan Jadi Penopang Ekonomi Samarinda