
ringkasmedia.com, Samarinda – Fenomena anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Samarinda dinilai bukan sekadar masalah ketertiban umum biasa, melainkan menyimpan potensi tindak pidana eksploitasi yang terorganisasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa penanganan di lapangan tidak akan pernah tuntas jika pemerintah hanya berfokus pada penertiban rutin tanpa membongkar aktor utama di balik layar. “Sebenarnya yang perlu diberantas ini mata rantainya,” ujar Novan.
Langkah razia dan pembinaan yang dijalankan Satpol PP bersama Dinas Sosial Kota Samarinda sejatinya sudah berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Namun, penanganan yang hanya berputar pada penertiban dan penyerahan ke panti sosial terbukti belum sanggup menghentikan aktivitas mereka di jalanan.
“Jadi yang dilakukan dianggap tadi mengganggu sesuai dengan peraturan daerah mereka amankan, mereka serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” jelas Novan.
Proses penanganan sosial tersebut dinilai memiliki keterbatasan karena pembinaan tidak sama dengan proses hukum yang memberikan efek jera.
Akibatnya, banyak dari mereka yang kembali meramaikan persimpangan jalan setelah selesai menerima edukasi singkat.
“Pembinaan sudah dilakukan, bukan ditahan loh ya, berikan edukasi, tapi mereka balik lagi,” kata Novan menyoroti kelemahan pola penanganan yang berulang tersebut.
Guna menyelesaikan masalah hingga ke akarnya, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendesak keterlibatan aparat penegak hukum dan Forkopimda untuk menyelidiki indikasi kejahatan di balik fenomena ini, seperti pemanfaatan anak di bawah umur demi keuntungan finansial.
Penindakan hukum yang tegas terhadap oknum penggerak menjadi kunci utama agar penertiban tidak melulu mengincar mereka yang menjadi korban di jalanan.
“Ini bukan hanya melibatkan dua OPD tersebut, tapi lembaga lain, nah ini kepolisian, kita lihat juga ini ada potensi pidana,” tegas Novan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam membongkar jaringan eksploitasi anak maupun sindikat pengemis diharapkan dapat menghentikan masalah ini secara permanen.
Pengungkapan dalang di balik keberadaan anak jalanan menjadi pendorong utama agar Kota Samarinda benar-benar bersih dari praktik jalanan yang meresahkan. “Harusnya yang perlu dilakukan adalah pemutusan mata rantai ini,” tutup Novan.(RHM)


