
ringkasmedia.com, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memastikan bahwa arah perencanaan pembangunan kota tetap berjalan konsisten, meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi efisiensi anggaran.
Langkah penyesuaian ini diambil agar pemerintah kota dapat lebih memfokuskan alokasi dana pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
“Hasil diskusi kami dengan Dinas PUPR memastikan bahwa perencanaan yang ada tetap tidak mengubah fungsi pembangunan Kota Samarinda, melainkan disesuaikan dengan skema arah pembangunan kota,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Dalam skema penataan ulang anggaran ini, pengalihan fokus pada layanan dasar secara langsung berdampak pada penurunan porsi anggaran pembangunan fisik.
Pemerintah kota mengambil langkah rasional dengan memangkas sebagian alokasi infrastruktur demi menjaga keberlangsungan sektor-sektor publik yang paling vital bagi warga.
“Di tengah efisiensi ini, pemerintah kota tentu mengurangi porsi infrastruktur untuk terlebih dahulu memenuhi kewajiban layanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Deni.
Dampak penyesuaian fiskal tersebut terlihat sangat signifikan pada usulan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk tahun 2027.
Jika pada tahun 2025 anggaran Dinas PUPR sempat menyentuh angka Rp2,1 triliun—yang merupakan gabungan dari APBD Kota dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi sebesar Rp672 miliar untuk penanganan banjir—maka untuk tahun 2027 usulannya mengalami penurunan yang amat drastis.
“Pada tahun 2027 mendatang, Dinas PUPR hanya berani mengusulkan anggaran di kisaran Rp200 miliar sekian. Angka ini jauh menurun jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang mencapai Rp2,1 triliun,” ungkap Deni.
Penyebab utama dari sikap hati-hati Dinas PUPR dalam merancang anggaran tersebut adalah belum adanya kepastian mengenai pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Keadaan ini membuat pemerintah kota belum berani memasang target anggaran yang muluk-muluk dan memilih untuk bertindak realistis sesuai dengan ketersediaan dana daerah.
“Mereka belum berani mengusulkan angka besar karena belum mendapatkan kepastian gambaran dana DBH kita yang masih tertahan. Ini menjadi barometer bahwa pemerintah kota saat ini menyesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada,” tambahnya.
Meski demikian, DPRD Kota Samarinda menaruh harapan besar agar pencairan dana kurang bayar atau dana tunda salur dari pemerintah pusat bernilai ratusan miliar rupiah dapat segera terealisasi.
Kejelasan aliran dana pusat pada paruh kedua tahun ini diharapkan mampu memberikan ruang bernapas bagi percepatan pembangunan infrastruktur di Samarinda.
“Mudah-mudahan di triwulan ketiga ini ada kabar baik dari pemerintah pusat terkait dana tunda salur tersebut, sehingga dapat secepatnya masuk dan menunjang pembangunan yang ada di Kota Samarinda,” tutup Deni.(RHM)


