ringkasmedia.net, Samarinda – Proses birokrasi yang berbelit-belit dinilai menjadi pemicu utama belum dibukanya fasilitas publik Teras Samarinda Tahap 2 untuk masyarakat. Padahal, pengerjaan fisik untuk Segmen 2, 3, dan 4 telah rampung sejak Juni lalu dengan menggunakan dana daerah yang cukup besar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyesalkan lambatnya alur administrasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menuju Sekretariat Daerah hingga ke pengelola resmi.
“Pembangunan fisik sebenarnya sudah selesai, tetapi kami mempertanyakan mengapa area ini belum juga dibuka untuk umum karena proses serah terimanya belum tuntas,” ungkap Deni.
Keberadaan seng pembatas proyek yang tak kunjung dilepas juga mulai dikeluhkan pengguna jalan karena mempersempit ruang lalu lintas di kawasan Jalan Gajah Mada.
Di saat yang sama, pengerjaan tambahan berupa pelapisan jembatan di Segmen 1 masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.
Untuk mencegah kerusakan bangunan akibat terbengkalai, pihak legislatif mendesak pemerintah kota agar segera mengoperasikan kawasan tersebut secara menyeluruh.
“Kami meminta pemerintah kota segera memfungsikan kawasan ini sebelum akhir Agustus agar fasilitas yang sudah dibangun tidak rusak atau telantar tanpa perawatan,” tegas Deni.
Sementara itu, terkait wacana pembangunan Teras Samarinda Tahap 3, Komisi III DPRD Kota Samarinda secara tegas menyatakan tidak akan memberikan persetujuan anggaran.
Menurut parlemen, di tengah kondisi efisiensi keuangan daerah saat ini, pemerintah daerah harus lebih bijak menentukan skala prioritas dengan mengutamakan kebutuhan warga yang lebih mendasar.
“Kami menyarankan pemerintah untuk menunda dulu proyek yang belum mendesak dan berfokus pada pemenuhan layanan dasar masyarakat, seperti sektor pendidikan dan kesehatan,” kata Deni.
Ketidakpastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat serta beban penyelesaian utang masa lalu kini mulai berdampak nyata pada perencanaan pembangunan jangka panjang kota.
Hal ini terlihat dari penurunan drastis usulan pagu indikatif Dinas PUPR pada rancangan anggaran 2027 yang hanya berada di kisaran Rp200-an miliar, jauh merosot dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sempat menembus Rp2,1 triliun.
“Dinas terkait hanya berani mengusulkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk tahun 2027 karena pemerintah kota belum menerima kepastian mengenai sisa dana bagi hasil yang masih tertahan di pusat,” pungkas Deni.(RHM)



