Selasa, 19 Apr 22 11:29 WITA

Tak Hanya Tilang, Efek Jera Pelaku Balap Liar, Motor Bisa Diambil Setelah Lebaran

by Ringkas

Samarinda, Ringkasmedia.net – Seolah menjadi tradisi disetiap bulan suci Ramadan, aksi balap liar yang dilakukan anak tanggung ini meresahkan dan mengganggu kekhusyukan ibadah.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas)  Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo menuturkan telah mengamankan 103 unit sepeda motor yang didapatkan dari berbagai titik balapan liar di Kota Samarinda.

” Polisi mengamankan berbagai titik rawan di Kota Samarinda, namun saat kami lakukan penindakan mereka bubar, mereka berpindah tempat lagi,” ungkap Gulo.

Dengan meningkatnya angka kendaraan yang diamankan, tim anti balapan liar terus menggalakkan patroli sejak malam hingga menjelang pagi hari.

“Tetap kita berikan tindakan tegas berupa sanksi tilang dan baru bisa diambil setelah lebaran Idul Fitri serta adanya pendampingan dari orang tua atau walinya dan diketahui ketua RT setempatnya,”jelasnya.

Hal ini untuk memberikan efek jera, serta agar motor yang diamankan tidak dibuat aksi balapan liar lagi. (pw/al)

Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

Juli 30, 2026

Raperda Pariwisata Disiapkan Jadi Penopang Ekonomi Samarinda