Sabtu, 21 Okt 23 6:32 WITA

Pergub 49/2020 Direvisi, Nominalnya Tidak Lagi Rp2,5 Miliar

by Ringkas

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (Foto: Le/Redaksi)


Samarinda,Ringkasmedia.net – Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 akhirnya direvisi di penghujung masa jabatan Isran Noor, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) priode 2018-2023. 
Bantuan keuangan yang awalnya senilai Rp2,5 miliar, kini berubah menjadi Rp1,5 miliar per paket kegiatan.
Langkah Isran Noor sebelum purna tugas ini disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Menurutnya, tindakan Isran Noor ini menunjukkan jika permintaan dewan direspon dengan baik.
“Sudah direvisi Pergub 49/2020 soal bantuan keuangan, berarti permintaan kita kemarin direspon Pak Isran Noor. Direvisi menjadi Rp1,5 miliar,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Meskipun revisi Pergub 49/2020 merupakan respons terhadap permintaan yang diajukan dewan sebelumnya. Namun, ia menilai bahwa angka yang diberikan pemerintah provinsi masih terlalu tinggi. Yakni, Rp1,5 miliar per paket kegiatan.
“Tidak ada yang keberatan, hanya saja kita kan maunya ada pemerataan pembangunan. Termasuk juga, agar permintaan yang kecil-kecil itu bisa terlayani dan terealisasi. Angka ini masih tinggi jika bicara soal kepentingan rakyat,” tuturnya.
Sebenarnya lanjut pria kelahiran Jember itu, DPRD Provinsi Kaltim berharap agar bantuan keuangan bisa turun minimal menjadi Rp200 juta atau bahkan tanpa menyebutkan nominal tertentu untuk per paket kegiatan. 
Tujuannya, tidak lain untuk memastikan bahwa permintaan masyarakat di berbagai daerah, yang pada umumnya lebih rendah dari Rp200 juta, dapat terpenuhi.
“Kita maunya minimal Rp200 juta atau tidak perlu dicantumkan nominal. Tapi, jika maunya begitu ya barangkali beliau punya pandangan sendiri. Bicara puas nggak puas bukan di kita, tapi masyarakat yang merasakannya,” katanya. (Go/Le/Adv DPRD Kaltim)

Berita Terpopuler

Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

#Daerah
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

#Daerah
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

#Daerah
Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

#Daerah