Samarinda,Ringkasmedia.net- DPRD Kaltim lakukan meditasi antara karyawan PT Kutai Timur Energi (KTE), Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), soal belum terbayarnya upah.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Harun Al Rasyid menuturkan Komisi I DPRD Kalimantan Timur menggelar mediasi terkait tunggakan upah tersebut. Pemerintah Kutim sebagai komisaris telah diminta menyelesaikan hak-hak karyawan, tapi kini belum ada tindak lanjut.
Harun mengatakan terdapat dana mencapai Rp500 miliar yang masuk ke kas daerah. Sedangkan hak-hak karyawan PT KTE yang dituntut sebesar Rp17 miliar.
Pemerintah Kutim harus segera menyelesaikan masalah penunggakan upah itu, karena perusahaan telah tutup dan karyawan berhak atas pesangon mereka.
“Sebagai upaya memperjuangkan hak-hak karyawan, DPRD akan mengundang kembali pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk rapat dengar pendapat selanjutnya,” tegasnya.
Bahkan, DPRD Kaltim juga akan menggunakan hak panggilan paksa untuk memastikan masalah itu dapat diselesaikan secara adil, jika perlu. Pemanggilan itu sesuai sila kelima Pancasila tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Sebagai komisaris, pemerintah daerah mestinya memastikan langkah konkret untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Harun mengatakan para mantan karyawan PT KTE telah lama menuntut pembayaran hak-hak mereka yang tertunda. Mereka menganggap itu bukan hanya masalah finansial, tetapi juga masalah ‘piring nasi’ yang menyangkut kehidupan sehari-hari mereka.
Pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau perkembangan situasi itu. Hak setiap pekerja adalah prioritas. (Di/Nah/Adv DPRD Kaltim).



