DPRD Samarinda Apresiasi Komitmen Wali Kota Lunasi Utang Daerah di 2026

Ditulis oleh

di

 

ringkasmedia.net, Sanarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Moh Yusrul Hana, menaruh perhatian pada penyelesaian sisa kewajiban pembayaran belanja daerah tahun anggaran 2025. 

Dari total sisa kewajiban Pemkot Samarinda yang mencapai kurang lebih Rp400 miliar, sekitar Rp200 miliar di antaranya berada pada pos anggaran Dinas PUPR.

“Kemarin juga dibahas mengenai utang pemerintah kota yang belum terbayarkan di 2025 kemarin. Itu sebagaimana statement Pak Wali Kota bahwa akan diselesaikan di tahun 2026 ini,” ungkap Yusrul.

​Komisi III DPRD Samarinda memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Wali Kota Samarinda yang bertekad menuntaskan seluruh sisa kewajiban pembayaran tersebut pada tahun anggaran 2026. 

Langkah ini dinilai sangat penting untuk menjaga kesehatan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya di tengah kondisi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Kami di Komisi III sangat memberikan apresiasi terhadap komitmen Pak Wali. Sisa kewajiban dibayarkan di tahun 2026 ini supaya tidak membebani APBD 2027, sehingga beban anggaran kita nantinya tidak berat lagi,” pungkasnya.(RHM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *