Samarinda,Ringkasmedia.net- DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-43 Masa Sidang III Tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Samsun, Senin (27/11/2023).
“Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan hasil reses dan aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil) se-Kaltim,” ungkapnya, di Gedung B Kompleks DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa hasil reses atau aspirasi masyarakat adalah bagian dari kegiatan anggota DPRD Kaltim setiap masa sidang. Terhitung, ada 3 kali masa sidang pada tahun 2023 ini.
“Proses ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 67 Tahun 2023 mengenai pelaksanaan reses anggota DPRD,” jelas Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim.
Pelaksanaan reses masa sidang III tahun 2023 kata Samsun, berlangsung selama 8 hari, dimulai dari tanggal 20 – 27 Oktober. Enam dapil yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Diterangkan pria kelahiran Jember itu, tujuan dari kegiatan reses ini adalah untuk menjaring serta menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat yang ada di Provinsi Kaltim, terutama di kabupaten/kota pada daerah-daerah pemilihan.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya konkret kita untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Bumi Mulawarman,” terangnya.
Selain fokus pada tugas pokok dan fungsi kedewanan terkait pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. Samsun menuturkan, anggota dewan berkomitmen merespons serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan daerah.
“Rapat Paripurna ini menegaskan pentingnya keterlibatan aktif anggota dewan dalam memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh Kaltim,” paparnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan