Samarinda,Ringkasmedia.net- Reses merupakan sebuah alat atau fasilitas yang dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Usulan bantuan dari masyarakat pun sangat beragam, namun dari kesemuanya tidak memerlukan biaya besar, cenderung dengan pembiayaan yang kecil-kecil, seperti permintaan masyarakat Samarinda kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui anggota DPRD Kaltim.
“Permintaan masyarakat, mulai dari membeli alat kesenian hadrah, lampu penerang jalan umum, hingga perbaikan posyandu,” ungkap Ambulansi Komariah, pelapor hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2023 dari Dapil Samarinda saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kaltim, (27/11/2023).
Legislator dari Partai Gerindra ini, menyebut permintaan bantuan yang disampaikan masyarakat dalam reses dari tanggal 20-27 Oktober, sebagian besar untuk lingkungan permukiman.
Senada dengan Ambulansi Komariah, Anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda lainnya dari Fraksi Partai Demokrat Puji Setyowati, mengatakan usulan yang kecil-kecil tersebut adalah fakta sesungguhnya, memang seperti itu permintaan masyarakat.
Dirinya menyebut, permintaan masyarakat yang demikian, wajib diperjuangkan anggota DPRD Kaltim dari Samarinda, dan bisa dikabulkan di APBD Kaltim. (Di/Na/Adv DPRD Kaltim).



