Senin, 22 Apr 24 3:22 WITA

Permudah Ijin, 27 Instansi Telah Bergabung di MPP DPMPTSP Kukar

by Ringkas
Foto: Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor (ist).
Kutai Kartanegara, Ringkasmedia.net- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Kartanegara (DPMPTSP Kukar) dalam mempermudahkan layanan perijinan, kini telah tersedia 27 instansi yang telah bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar.
Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor membernarkan hal tersebut. Dirinya menjelaskan sejak MPP Kukar dibentuk satu tahun lalu, 27 instansi baik instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, perbankan, BUMN, maupun BUMD memiliki total layanan tak kurang 440 layanan.
26 Instansi ini memiliki jam buka variatif, ada yang setiap hari, ada juga beberapa yang buka dua kali sepekan, dan ada yang buka baru sekali per pekan.
“Harapannya semua instansi terkait yang belum buka setiap hari di MPP, agar bisa memberikan pelayanan optimal, karena keberadaan MPP tersebut untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Kami mendorong hal itu cepat direalisasikan,”ungkapnya.
 
MPP, kata Alfian, mampu mempercepat dan mempermudah masyarakat karena sudah banyak entitas pelayanan yang sekarang terakomodir di satu tempat, seperti warga yang ingin mengurus perizinan, administrasi kependudukan, perbankan, imigrasi, pajak, kesehatan, dan lainnya.
MPP kini banyak dipergunakan oleh masyarakat Kukar, kunjungannya mengalami perkembangan pesat, yakni pada awal dioperasikan dengan jumlah pengunjung masih berkisar di 25-50 orang per hari, namun kini rata-rata mencapai 300 orang per hari. (Adv/Ren/Lei)
Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

Juli 30, 2026

Raperda Pariwisata Disiapkan Jadi Penopang Ekonomi Samarinda