ringkasmedia.net, kutim – Upaya penanganan Keluarga Berisiko Stunting (KRS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin diperkuat dengan kolaborasi sektor layanan air minum.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kutim menyatakan kesiapan memasang sambungan air minum gratis bagi seluruh keluarga yang masuk dalam data resmi KRS.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah penting untuk mengatasi faktor risiko stunting dari hulu melalui penyediaan sanitasi dan akses air bersih.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Ahmad Junaedi, menyambut baik langkah PDAM tersebut danmenilai penyediaan air minum aman merupakan fondasi awal untuk menekan risiko stunting sejak dini.
“Air bersih adalah pintu masuk utama dalam memperbaiki sanitasi rumah tangga, kalau sanitasi membaik, risiko stunting bisa ditekan sejak dari hulu, bahkan sebelum terjadi,” ujar Junaedi, Jumat (21/11/25).
PDAM menetapkan tiga syarat teknis agar pemasangan sambungan gratis dapat direalisasikan.
Pertama, titik koordinat rumah harus jelas untuk mempermudah verifikasi dan survei jaringan.
Kedua, penerima harus memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti domisili.
Ketiga, rumah harus milik sendiri, bukan rumah sewa atau kos, agar pemanfaatan fasilitas air benar-benar tepat sasaran.
DPPKB menegaskan bahwa syarat tersebut bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan bantuan jatuh kepada keluarga yang tepat.
Junaedi menyampaikan bahwa selama ini masalah sanitasi dan keterbatasan air bersih menjadi pemicu tingginya risiko stunting di rumah tangga yang terdeteksi pendataan.
“Dengan pemasangan sambungan air minum gratis, intervensi terhadap keluarga berisiko stunting akan jauh lebih cepat dan tepat tanpa harus menunggu anggaran pemerintah,” tegasnya.
Menurut data by name by address (BNBA) yang dihimpun DPPKB, banyak keluarga berisiko stunting bukan berasal dari kondisi gizi buruk, melainkan akibat sanitasi yang tidak layak, penggunaan sumber air kotor, dan keterbatasan akses fasilitas dasar.
Sebagian besar kasus ditemukan di wilayah padat penduduk hingga permukiman sewaan, sehingga akses air bersih menjadi kebutuhan yang mendesak.
PDAM Kutum juga membuka peluang memperluas dukungan ini apabila pada pembaruan data KRS berikutnya ditemukan kebutuhan pemasangan di wilayah baru.
Komunikasi antara PDAM dan DPPKB terus diperkuat agar setiap intervensi mengacu pada data resmi pemerintah dan mencegah tumpang tindih bantuan.
Dengan masuknya PDAM sebagai kolaborator resmi penanganan KRS, pemerintah daerah meyakini peningkatan kualitas hidup keluarga penerima manfaat dapat tercapai lebih cepat. Intervensi sanitasi dan air bersih menjadi bagian penting dari strategi penanganan hulu stunting di Kutim.
“Kalau kita menyelesaikan akar masalah di tingkat keluarga, maka stunting tidak akan terjadi serta pencegahan jauh lebih efektif daripada menunggu kondisi muncul,” tutup Ahmad Junaedi.(ADV)
