Selasa, 23 Jun 26 2:40 WITA

DPRD Samarinda Dorong Percepatan Operasional Terowongan: Fisik Rampung, Tunggu Izin Pusat

by Ringkas

 

ringkasmedia.net, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda secara resmi menyatakan dukungannya terhadap percepatan operasional terowongan yang menjadi salah satu proyek strategis di kota ini. Hal tersebut ditegaskan menyusul rencana pemanggilan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) oleh pihak legislatif dalam pekan ini untuk membahas kendala administratif yang menghambat peresmian penggunaan terowongan bagi masyarakat.

​Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai progres penyelesaian perizinan di tingkat pusat, sekaligus mengevaluasi kendala yang menghambat proses operasional.

​“Ya, ini memang kami sudah mengagendakan untuk memanggil pihak PUPR guna menanyakan terkait pemanfaatan atau operasional terowongan. Kami ingin mengetahui progres penyelesaian di pusat itu sudah sampai di tahap mana, kemudian apa kendalanya, itu yang perlu kami dapatkan informasinya. Dengan begitu, kami bisa memberikan masukan yang tepat,” ujar Abdul Rohim, Selasa (23/06/2026).

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah ini diambil untuk merespons ekspektasi warga yang telah menanti pemanfaatan fasilitas tersebut. Menurutnya, penggunaan terowongan bukan hanya sekadar urusan teknis, melainkan juga menyangkut harapan psikologis warga Samarinda.

​Mengenai kesiapan infrastruktur, Abdul Rohim memastikan bahwa secara konstruksi, terowongan tersebut sudah rampung dan layak digunakan. Ia menegaskan bahwa kendala yang ada saat ini bukanlah masalah fisik, melainkan murni persoalan administratif berupa penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Kementerian terkait.

​“Kalau secara fisik sudah selesai. Kalaupun ada tambahan pekerjaan atau perbaikan, sifatnya minor dan tidak menjadi hal utama. Artinya, tanpa melakukan perbaikan di aspek dinding pun, terowongan itu sebenarnya sudah layak pakai, seperti yang disampaikan teman-teman Pemkot,” tambahnya.

​Legislatif juga menyoroti pentingnya alur birokrasi dalam penerbitan izin tersebut. Mengingat tahapan yang cukup panjang sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) di tingkat Kementerian, Komisi III ingin memastikan di titik mana hambatan tersebut terjadi, apakah karena kelengkapan dokumen internal atau proses di tingkat pusat.

​Abdul Rohim menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan hambatan di tingkat pusat, DPRD siap mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses tersebut.

​“Tentu kami ingin tahu, sudah sejauh mana tahapannya dan apakah memang ada kendala. Jika kendalanya ada di pihak pusat, kami bisa melakukan langkah-langkah politik melalui teman-teman anggota DPR RI untuk membantu percepatan proses penerbitan izinnya. Sekali lagi, tujuannya agar terowongan ini bisa segera difungsikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.

​Pertemuan antara Komisi III DPRD Samarinda dan Dinas PUPR dijadwalkan akan berlangsung minggu ini sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak dewan, guna memastikan tidak ada lagi hambatan berarti bagi beroperasinya terowongan tersebut.(RHM)

Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

Juli 30, 2026

Raperda Pariwisata Disiapkan Jadi Penopang Ekonomi Samarinda