Selasa, 7 Nov 23 12:24 WITA

Disbun Kukar Luncurkan Progam STDB untuk Perkebunan Sawit

by Ringkas

Ilustrasi perkebunan sawit. (Istimewa)


Kukar,Ringkasmedia.net- Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara meluncurkan program penerbitan Surat Tanda Daftar Budi Daya (STDB). Melalui program ini, lahan perkebunan milik masyarkat akan didata dan mendapatkan kepastian Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Bertujuan dalam meningkatkan mutu tandan buah sawit hasil perkebunan dengan strategi khusus.
Sekretaris Dinas Perkebunan Kukar, Taufik Rahmani menuturkan penerbitan STDB ini akan menjadi bukti bahwa lahan kebun milik masyarakat telah tersertifikasi.
Lanjut Taufik, menyebut manfaatnya dapat memudahkan para pekebun menjual hasil panen mereka dan membuktikan bahwa lahan yang mereka garap menggunakan bibit unggul yang tersertifikasi.
Adanya penerbitan sertifikat ini para pekebun dapat menjadi mitra tetap perusahaan-perusahaan di sekitar kebun yang mereka tanami.
“Dalam STDB, akan tertera keterangan terkait kepemilikan lahan, luasnya, hingga asal-usul benih yang ditanam oleh para pekebun sawit.” Ungkapnya.
Salah satu daerah dengan jumlah kebun tersertifikasi terbanyak adalah Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, yang mencapai 352 sertifikasi.
Untuk 2023, sasaran kebun yang menerima sertifikasi di Kukar, berfokus di empat kecamatan yang menjadi sentra sawit, antara lain Kecamatan Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.
“Program STDB ini diharapkan juga dapat membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau non unggulan di kalangan petani,” pungkasnya. (Ps/Min/Adv)
Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

Juli 30, 2026

Raperda Pariwisata Disiapkan Jadi Penopang Ekonomi Samarinda