Rabu, 22 Nov 23 8:07 WITA

Dampak Positif kenaikan UMP Kaltim

by Ringkas

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi. (Istimewa)

Samarinda,Ringkasmedia.net- Pemerintah Daerah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 4,98 persen. Tentunya, kenaikan UMP ini dapat berdampak positif maupun negatif.
Salah satu dampak positifnya, yakni daya beli pekerja akan meningkat. Sehingga, kenaikan ini mungkin memberikan dorongan positif terhadap pertumbuhan ekonomi regional. Disisi lain, dapat berpotensi meningkatkan biaya produksi bagi sektor industri. 
Dengan memberikan upah yang lebih tinggi kepada pekerja kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, daya beli pekerja akan meningkat, terutama dalam hal pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari, yang pada gilirannya dapat menguatkan permintaan konsumen. 
“Kenaikan permintaan ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Bumi Etam. Apalagi Ibu Kota Nusantara ada disini, tentu akan berdampak pula pada inflasi, kebutuhan hidup pasti akan meningkat,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Reza, sapaan akrabnya, turut memberikan apresiasi dan acungan jempol terhadap keputusan pemerintah provinsi yang berupaya menyejahterakan buruh di Kaltim, yakni dengan menaikkan upah minimum pada tahun 2024 mendatang.
“Namun selain berdampak positif, kenaikan UMP pasti juga berdampak pada profitabilitas perusahaan,” jelasnya, di Gedung DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Dampak lainnya, perusahaan mm membayar upah lebih tinggi kepada karyawan. Namun, ia meyakini bahwa mereka akan menyesuaikan biaya operasional dan harga produk/jasa untuk mengimbangi kenaikan upah tersebut.
Dia optimis bahwa peningkatan UMP dapat meningkatkan produktivitas karyawan, merangsang pertumbuhan omzet perusahaan, dan membuat Kaltim lebih menarik lagi bagi para investor.
Reza berpendapat bahwa kenaikan UMP juga akan mendorong perusahaan untuk membuka cabang atau pabrik di Kaltim, mengingat daya beli tenaga kerja akan semakin meningkat. Harapannya, hal ini dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Bumi Etam.
“Pada intinya, ketika perusahaan mencoba untuk berkomitmen mengikuti kenaikan UMP, disisi lain karyawan juga akan menaikkan produktivitasnya. Jika seperti itu, maka tak menutup kemungkinan, perekonomian Kaltim akan semakin maju,” tutupnya. (Go/Mek/Adv DPRD Kaltim)
Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

Juli 30, 2026

Raperda Pariwisata Disiapkan Jadi Penopang Ekonomi Samarinda