Sabtu, 9 Apr 22 20:44 WITA

Bawa 24,40 Gram Sabu, Agus Ditangkap Polairud, Diimingi Upah Rp 1,5 Juta

by Ringkas
RINGKASMEDIA,SAMARINDA- Satuan Polisi Air dan Udara (SATPOLAIRUD) Polresta Samarinda tangkap satu orang kurir narkotika jenis sabu di perairan Sungai Mahakam, pada Kamis (7/4/2022) lalu, 
Kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) kerap dijadikan wadah bertransaksi narkoba, petugas pun melakukan investigasi dan melakukan undercover buy dengan melakukan transaksi diatas kapal pengisian bahan bakar, alhasil dapat satu pria bernama Agus lengkap dengan barang bukti sabu seberat 22,40 gram bruto yang dikemas dalam sebuah bungkus rokok. 
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam press release pada Sabtu (9/4/2022), menjelaskan dari hasil penggalian yang dilakukan, Agus berperan sebagai kurir dengan target pasarnya ialah para Anak Buah Kapal (ABK). 
“Sebagai kurir yang langsung mengantarkan naik ke atas kapal dan mendapatkan upah sebesar Rp. 1,5 juta,” ungkap Ary Fadli.
“Masih dalam tahap pengembangan, dan kami sudah kantongi identitas pemilik barang,” sambungnya.
Agus mengaku menjalani aktivitas sebagai kurir merupakan kali pertama yang ia lakukan.
“Saya diantar naik speedboat menuju kapal SPBO dari dermaga pasar pagi,” tandasnya (pw/tot)
Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

Juli 30, 2026

Raperda Pariwisata Disiapkan Jadi Penopang Ekonomi Samarinda