Jumat, 21 Nov 25 11:06 WITA

Anak Berkeliaran di Jalan dan TPA, Bupati Kutim Perintahkan Penelusuran Menyeluruh

by Ringkas

ringkasmedia.net, kutim – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memerintahkan penelusuran menyeluruh setelah ditemukannya sejumlah anak usia sekolah yang berkeliaran di jalan raya antara Sangatta–Bengalon serta di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Temuan tersebut memicu evaluasi serius terhadap sistem pemantauan pendidikan di tingkat desa dan rukun tetangga (RT).

Ardiansyah menilai kasus ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam pendataan dan pengawasan pendidikan meskipun pemerintah telah menyediakan akses sekolah secara luas. 

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada anak yang berada di luar lingkungan pendidikan tanpa alasan yang jelas.

Bupati meminta Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Dinas Sosial untuk segera turun lapangan dan mengumpulkan data lengkap terkait identitas anak-anak tersebut. 

Pendataan harus dilakukan secara by name by address agar intervensi pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Selain nama dan alamat, Bupati juga meminta informasi rinci mengenai kondisi orang tua, latar belakang keluarga, serta penyebab anak tidak mengikuti kegiatan sekolah. 

Pemerintah desa dan perangkat RT diminta ikut mengawal proses ini karena mereka merupakan pihak yang paling memahami kondisi masyarakat setempat.

“Saya ingin data lengkap, bukan sekadar laporan angka dan siapa orang tuanya, tinggal di RT mana, dan kenapa anak itu tidak sekolah harus jelas,” tegas Ardiansyah, Jumat (21/11/25).

Ia menekankan bahwa kasus anak pemulung di sekitar TPA membutuhkan penanganan sosial yang lebih sensitif. 

Faktor ekonomi dan budaya keluarga sering menjadi penyebab anak meninggalkan sekolah sehingga pendekatan humanis menjadi sangat penting.

Bupati juga menegaskan bahwa pendataan tidak boleh berhenti pada tahap pelaporan. Setiap anak yang ditemukan wajib mendapat tindak lanjut, baik berupa bantuan perlengkapan sekolah, transportasi, atau fasilitasi konseling sosial sesuai kebutuhan keluarga.

“Kita tidak boleh membiarkan satu pun anak Kutim terabaikan dari pendidikan dan semua harus kembali masuk sekolah,” ujar Ardiansyah.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timurimsuran kasus ATS (Anak Tidak Sekolah) dilakukan secara cepat dan terukur. 

Pemantauan lapangan akan terus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang dan seluruh anak di wilayah Kutim memperoleh hak pendidikan yang layak.(ADV)

Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

Juli 30, 2026

Raperda Pariwisata Disiapkan Jadi Penopang Ekonomi Samarinda