Jumat, 27 Okt 23 11:19 WITA

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Kukar Beri Bantuan Rp 50 Juta per RT

by Ringkas

Kepala DPMD Kukar, Arianto (Foto: Istimewa)

Kukar,Ringkasmedia.net- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memberikan bantuan Rp 50 juta per RT sejak tahun 2022. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa bantuan ini berjalan lancar dan sesuai dengan target. Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, seperti penanganan infrastruktur skala kecil di RT, gotong royong, operasional pengurus RT, dan lain-lain.
“Bantuan ini disalurkan dalam dua tahap setiap tahunnya. Tahap pertama sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mengajukan tahap kedua untuk dicairkan,” tutur Arianto pada Jumat (27/10/2023).
Arianto juga menginformasikan bahwa pada tahun 2023 ini, setiap RT sudah memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Mereka mendapatkan insentif dari bantuan tersebut, yaitu Rp 1 juta untuk ketua RT, Rp 500 ribu untuk sekretaris, dan Rp 450 ribu untuk bendahara per bulan.
“Bantuan ini sangat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di Kukar,” ujarnya. (Ps/Min/Adv)
Berita Terkait
Juli 31, 2026

DPRD Samarinda Minta Pembangunan Drainase Terstruktur dan Terintegrasi

Juli 31, 2026

DPRD Samarinda : Atasi Macet Folder Air Hitam lewat Optimalisasi Aset Terbengkalai

Juli 30, 2026

DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Sekolah di Wilayah Pinggiran

Juli 30, 2026

Raperda Pariwisata Disiapkan Jadi Penopang Ekonomi Samarinda