Samarinda, Ringkas.net- Entah apa yang dipikirkan pasangan muda-mudi asal Tenggarong Kutai Kartanegara ini, selepas buka bersama, mereka masuk ke dalam hotel kelas melati, tak menunggu lama, Sat Pol PP Kota Samarinda menangkap mereka Rabu (20/4/2022).
Melati -nama samaran- (23) bersama pacar chek in di sebuah hotel Melati Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir, bersama teman kencannya harus berhubungan patroli gabungan Satpol PP karena terjaring operasi yustisi.
“Tadi pulang bukber sama pacar, terus mau istirahat, tak lama pintu kamar udah digedor aja tadi,” ucap Melati.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja M. Darham melalui PLH Kasi PPNS Maradona Abdullah mengatakan kegiatan serupa merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya terlebih saat bulan suci Ramadan ini.
Sedikitnya delapan pasangan bukan suami istri terjaring dalam kegiatan tersebut.
“Ada 8 pasang tidak nikah resmi, kami bawa kekantor dan untuk dilakukan pembinaan,” jelas Maradona.
Terkait indikasi prostitusi online pihaknya menyebut hingga saat ini masih dilakukan pendataan dan pendalaman terkait hal tersebut.
Pihaknya juga menambahkan, teruntuk hotel serta penginapan yang telah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) akan dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku. (pw/al)




