Samarinda, Ringkasmedia.net – Menyikapi ditutupnya operasional apotek yang berlokasi di Jalan Pangeran Suryanata Samarinda Ulu, saat kegiatan Sidak Wali Kota Samarinda, Rabu (26/10/2022) kemarin.
Media ini berkesempatan menemui Wali Kota Samarinda Andi Harun, usai kegiatan pemusnahan miras di halaman Balai Kota Samarinda. Kamis (27/10/2022)
Andi Harun menyebut, penutupan sementara tersebut bukan tanpa alasan melainkan karena masih terdapat produk obat jenis sirop yang tidak boleh diperjualbelikan serta Apoteker Penanggungjawab Apotek (APA) tidak berada ditempat, dan tidak memiliki Apoteker Pendamping (APING).
“Kita suruh tutup sementara dulu, kan harusnya kalau apotek ya ada apotekernya,” ujar Andi Harun.
Terkait untuk dapat, apotek tersebut beroperasi sediakala, orang nomor satu di Pemkot Samarinda tersebut menjelaskan untuk dapat beroperasi kembali agar dapat dipenuhi persyaratan yang sesuai standar di apotek.
“Apotekernya hadir sesuai jam tertera, dan obat yang tidak boleh dijual sebaiknya tidak lagi dipajang, ya silahkan buka saja” tambahya
“Karena keselamatan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya
Reporter : Pandhu Samudra

