Kategori: Samarinda

  • DPRD Samarinda Minta Warga Tak Khawatir Kehadiran Koperasi Merah Putih

     

    ringkasmedia.net, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan, memberikan penjelasan resmi untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait kehadiran Koperasi Merah Putih di Kota Samarinda. 

    Keresahan warga yang mengemuka pada anggapan bahwa koperasi merah putih ini akan mengambil alih seluruh pasar dan mematikan mata pencaharian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    ​Menanggapi kekhawatiran tersebut, Viktor menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki fokus dan skala operasional tersendiri.

    Kehadirannya tidak dirancang untuk menggusur usaha rakyat, melainkan berfokus pada program prioritas daerah serta membuka peluang kerja sama yang saling mendukung dengan pelaku usaha lokal.

    “Koperasi Merah Putih itu konsentrasi pada beberapa hal yang dianggap prioritas di suatu tempat atau suatu daerah. Sementara pelaku UMKM ya berjalan, monggo, mau bersinergi juga boleh. Tapi tidak akan mengambil alih hak usaha,” ujar Viktor.

    ​Viktor juga menepis anggapan sebagian masyarakat yang merasa usaha kecil menjadi tidak berguna lagi akibat hadirnya koperasi ini.

    Menurutnya, skala dan kapasitas koperasi memiliki batas, sehingga keberadaannya tidak mungkin menyerap seluruh kebutuhan pasar dan menggantikan peran penting pedagang kecil di tengah masyarakat.

    “Sebesar apa sih gudangnya? Mall yang segede itu aja orang masih perlu UMKM,” lanjutnya.

    ​Selain jaminan perlindungan bagi UMKM, harga barang di Koperasi Merah Putih juga turut menjadi perhatian masyarakat, terlebih di tengah lonjakan harga bahan-bahan pokok saat ini.

    Viktor menjelaskan bahwa produk yang dijual di Koperasi Merah Putih seharusnya bisa dipatok dengan harga yang lebih terjangkau dibanding toko swalayan atau pasar modern karena berada di bawah pengawasan langsung pemerintah dan berpotensi mendapatkan subsidi.

    “Harusnya karena Koperasi Merah Putih ini langsung di bawah pengawasan dan pengelolaan pemerintah pusat, tentu harusnya lebih murah daripada swalayan lainnya atau pasar-pasar modern ini,” jelas Viktor.

    ​Meski demikian, Viktor menegaskan bahwa efektivitas program ini di lapangan masih harus terus dipantau bersama. DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk mengawasi jalannya pengelolaan Koperasi Merah Putih agar benar-benar tepat sasaran dan mampu membantu perekonomian warga secara nyata.

    “Nanti kan kita lihat juga perkembangan Koperasi Merah Putih ini sampai di mana. Karena murni itu langsung dari pemerintah, bisa saja ada yang beres, ada yang tidak,” tutupnya.(RHM)

  • DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Ratusan Guru dan Aturan Non-ASN

     

    ringkasmedia.net, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda baru saja menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk memetakan tantangan besar dalam dunia pendidikan, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, yang terlaksana di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 kantor DPRD Samarinda, pada Selasa (05/05/2026).

    Pertemuan ini menyoroti tiga pilar utama yang menjadi pondasi pendidikan, yakni kurikulum, ketersediaan tenaga pengajar, serta sarana dan prasarana.

    ​Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan langkah awal untuk melihat gambaran besar kondisi pendidikan di Kota Tepian.

    ​”Hari ini kita membahas gambaran umum dulu dengan Dinas Pendidikan. Ada tiga instrumen dasar yang menjadi fokus, yakni masalah kurikulum, tenaga pengajar, dan sarana prasarana,” ujar Novan.

    ​Salah satu poin krusial yang dibahas adalah penerapan kurikulum baru, khususnya terkait muatan lokal bahasa daerah yang hingga kini belum bisa diimplementasikan secara maksimal. Kendala utamanya terletak pada terbatasnya sumber daya manusia yang menguasai materi tersebut.

    ​”Kurikulum kita saat ini ada tambahan bahasa daerah sebagai muatan lokal, namun belum bisa terlaksana sepenuhnya karena tenaga pengajarnya terbatas. Di Samarinda, bahasa daerah yang digunakan adalah bahasa Kutai, sementara tidak semua guru memahami bahasa tersebut,” jelasnya.

    ​Kesenjangan kompetensi juga terlihat dalam rencana penerapan deep learning yang mencakup teknologi coding dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Novan mengungkapkan bahwa sekolah-sekolah saat ini masih bergantung pada bantuan pihak luar karena keterbatasan keahlian internal guru.

    ​”Mengenai coding dan AI, tidak semua guru menguasai. Contohnya di SMP 11, mereka dibantu oleh perusahaan di sekitar sekolah yang menyediakan tenaga pendidik untuk memberikan edukasi tentang AI. Ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi kita semua,” tambah Novan.

    ​Masalah ketersediaan guru semakin rumit akibat adanya larangan perekrutan tenaga non-ASN berdasarkan Surat Edaran Menteri. Padahal, data menunjukkan bahwa Kota Samarinda sedang mengalami krisis tenaga pengajar yang cukup signifikan hingga akhir tahun 2026.

    ​”Kita terbentur aturan yang melarang rekrutmen non-ASN. Per hari ini saja, kita kekurangan 500 lebih tenaga guru. Jika ditambah dengan guru yang memasuki masa pensiun di akhir Desember, total kekurangan kita mencapai kurang lebih 765 orang untuk tahun ini saja. Sementara itu, 260 CPNS yang baru direkrut tidak bisa langsung bekerja karena harus melalui berbagai tahapan administrasi,” ungkapnya.

    ​Selain persoalan guru, pemerataan pembangunan gedung sekolah juga menjadi sorotan. Hingga kini, kualitas sarana dan prasarana pendidikan dianggap masih terpusat di wilayah perkotaan dan belum menyentuh daerah pinggiran seperti Samarinda Seberang.

    ​”Pemerataan pembangunan belum merata, masih berpusat di kota. Seperti yang disampaikan perwakilan Dapil Seberang, banyak sekolah di sana yang belum tersentuh perbaikan. Ke depan, kita akan melakukan pemetaan lebih spesifik dengan membagi rapat koordinasi per segmen, mulai dari SD hingga SMP secara terpisah,” tegas Novan.

    ​Kondisi ini semakin menantang dengan adanya kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang kini juga mencakup jenjang PAUD dan TK. Namun, kebijakan pusat tersebut belum dibarengi dengan alokasi anggaran yang memadai bagi sekolah-sekolah di jenjang tersebut.

    ​”PAUD dan TK saat ini tidak ada anggarannya, padahal kita sudah diwajibkan Wajib Belajar 13 Tahun. Ini membuat posisi kita serba salah. Namun, kami tetap mencari solusi dengan mengefisienkan anggaran yang ada serta meminta dorongan bantuan dari pemerintah pusat agar kendala ini bisa segera teratasi,” tutupnya.(RHM)

  • Dirlantas Polda Kaltim, Launching Lintasan ‘S’, Memudahkan Pemohon SIM di Polresta Samarinda

    Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan saat mencoba lintasan ‘S’. (Foto: San/redaksi)

    Samarinda,Ringkas media.net- Satlantas Polresta Samarinda menggelar launching uji praktik lapangan khusus Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C atau bagi kendaraan roda dua yang terbaru yakni Sirkuit Letter S. Di Polresta Samarinda Rabu (9/8/2023) pagi tadi.
    Uji praktik Letter S merupakan perombakan dari sirkuit lama yakni lintasan berbentuk zigzag dan angka 8.
    Perombakan tersebut merupakan respon Kapolri terhadap keluhan masyarakat terhadap sulitnya melalui lintasan praktik uji SIM di lapangan.
    Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan memimpin langsung launching tersebut secara simbolis ditandai dengan pemotongan pita dan suara sirine.
    Usai launching tersebut, Polresta Samarinda dan Dirlantas Polda Kaltim langsung menguji kemampuan melewati sirkuit berbentuk S tersebut.
    Dari pantauan Ringkasmedia.net baik Dirlantas Polda Kaltim maupun Kapolresta Samarinda terlihat tidak mengalami kesulitan yang berarti saat melintasinya.
    “Kesulitannya yakni jalan berliku atau letter S namun harus bisa menjaga keseimbangan,” terang Sonny Irawan kepada awak media.
    Setiap pemohon SIM C yang mengikuti praktik lapangan harus melalui 4 tahapan.
    “Yang pertama tentang uji rem kendaraan, kedua melewati U-turn atau putar balik, ketiga melewati rintangan kombinasi dan keempat sistem pengereman untuk menghindar,” jelas Sonny Irawan.
    Sonny Irawan mengenaskan ujian praktik SIM tersebut tidak menghilangkan aspek kemampuan kompetensi dari pemohon SIM.
    Salah satu pemohon SIM baru, Ary Kurniawan mengatakan ujian praktik SIM terbaru ini cukup mudah.
    “Saya baru pertamakali ikut tes SIM motor, meski sempat grogi akhirnya bisa lulus, cukup mudah,” terang Ary.
    Dalam kegembiraannya, tak lupa Ary mengucapkan terimakasih atas respon Kapolri dari masyarakat yang kesulitan dalam mengikuti uji praktik SIM.
    “Terimakasih kepada bapak Kapolri, kami sudah dengan mudah untuk melewati proses penerbitan SIM,” pungkasnya. (San/Ps)
  • Warga Resahkan Sarang Tawon “Tabuan”, Damkar Lakukan Evakuasi

    Warga Resahkan Sarang Tawon “Tabuan”, Damkar Lakukan Evakuasi

    Samarinda- Adanya temuan sarang Tawon Vespa affinis juga dikenal dengan Tabuhan atau Tabuan, membuat Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda melakukan evakuasi terhadap sarang tersebut. 
    Sarang tepat berada ditengah pemukiman, di Jalan Lambung Mangkurat Gang 1 Pasar Merdeka Rt 85, Selasa (4/9/2022), bahkan  ada beberapa korban sengatan tawon, didominasi pedagang di pasar, yang posisinya membelakangi sarang tersebut. 
    Lukman (48) mengatakan sarang tersebut sudah tiga bulan bersarang di pohon jambu tersebut, perkembangannya terbilang cepat. 
    “Kita khawatir, karena banyak anak kecil disini,”resahnya.
    Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, Hendra AH mengatakan salah satu kewenangan pemadam adalah pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun. 
    Evakuasi sarang tawon, kata Hendra sebagai bentuk nyatanya, apalagi ini dipemukiman yang berpotensi berbahaya ini .
    “Jadi pemadam kebakaran tugasnya tak hanya saat ada kebakaran saja, lebih dari itu, evakuasi binatang berbisa, sarang tawon, penyelamatan hewan juga termasuk tugas dari Damkar,”terangnya.
    Tiga petugas memakai baju safety khusus dan alat pendukung lainnya terlihat sangat hati-hati melakukan evakuasi terhadap sarang tawon yang terbilang besar ini.
    Sebelumnya lampu rumah sekitar sarang tawon tersebut dimatikan lalu dengan menggunakan tangga, petugas memotong sarang dan memasukkannya dalam plastik lalu mengamankan sarang tersebut.
  • Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2022, Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

    Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2022, Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

    Samarinda, Ringkasmedia.net – Operasi Zebra Mahakam 2022 dimulai, Senin (3/9/2022),  Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi, dilaksanakan di halaman Mapolresta Samarinda.
    Operasi Zebra Mahakam 2022 merupakan operasi terpusat, dilaksanakan selama 14 hari, dimulai Senin, (3/10/2022) sampai (16/10/2022) mendatang.
    Selain melibatkan anggota Polresta Samarinda, dalam pelaksanaan tugas juga dibantu oleh anggota Kodim, Satpol PP, Dinas perhubungan, BPBD dan lintas sektoral lainnya.
    Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Samarinda.
    “Selain itu, Operasi Zebra ini adalah dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023,” kata Kapolresta.
    Dikesempatan yang sama, Kapolresta berharap agar masyarakat tak kendor dalam menjaga protokol kesehatan. Selain disiplin dalam berlalu lintas, disiplin protokol kesehatan adalah hal utama untuk memutus Covid-19.
    “Kita tidak boleh kendor, jaga protokol kesehatan serta disiplin dalam berlalu lintas. Jangan sampai momen akhir tahun malah terjadi peningkatan kasus Covid-19. Untuk itulah operasi ini kita fokuskan pada disiplin berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan,” tambahnya.
    Berkenaan dengan hal itu,Kapolresta mengajak masyarakat terutama yang belum mendapat vaksinasi agar segera mendaftarkan diri.
    Selain apel gelar pasukan, dalam kesempatan tersebut sekaligus dilakukan gelar sarana dan prasarana Operasi Zebra Mahakam 2022.
    Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Samarinda diwakili Asisten I, Dandim 0901/SMD, Dandenpom Samarinda, Danyon B Brimob Pelopor, Kadishub kota Samarinda, Ka PT. Jasaraharja, Ka Satpol PP, PJU dan Kapolsek Jajaran Polresta Samarinda, serta seluruh peserta apel gelar pasukan.